Batam
Pemasangan Plang oleh PT CMG Dihadang Warga, Kuasa Hukum: Kami Pemilik Sah Atas Lahan
Batam, Kabarbatam.com – Proses pemasangan plang lahan milik PT Citra Mitra Graha (CMG) yang berlokasi di Sei Nayon, Kecamatan Bengkong, Kota Batam dihalang-halangi warga, Sabtu (30/9/2023).
Kuasa Hukum PT CMG, Nasib Siahaan mengatakan, lahan milik PT. CMG ini telah memiliki legalitas yang lengkap. Bahkan warga yang terdampak dari pengembangan lokasi tersebut, sejauh ini telah diganti untung.
“Disini saya menilai ada penyerobot lahan kami bahkan ada provokator yang mencoba menghalangi kami. Kami minta kepada pemerintah hadir dalam permasalahan ini. Sebab secara legalitas, kami pemilik sah atas lahan ini,” tegas kuasa hukum PT CMG, Nasib Siahaan Sabtu (30/9/2023).
Nasib Siahaan menjelaskan, pemasangan patok pada lahan yang saat ini ditempati warga, tepatnya di RT 03 RW 12, Sei Nayon, Kecamatan Bengkong, Kota Batam bahwa pihaknya sudah mengganti untung bagi rumah yang siap direlokasi.
“Hari ini kami pasang plang, sebagai tanda, bahwa kami pemilik lahan yang sah. Warga yang menyerobot ini adalah warga yang selalu merasa benar. Kita akan segera membangun,jadi kami sangat mengharapkan kehadiran pemerintah disini,” ungkapnya.
Perlu diketahui, polemik lahan di Sei Nayon sudah berlangsung beberapa tahun belakangan. Hingga kini masalah di sana belum juga selesai.
Terkini, pada Sabtu (30/9/2023), PT CMG mencoba masuk ke pemukiman. Perusahaan sedang melakukan pemasangan plang tanda kepemilikan lahan hingga pendataan di Komplek Sei Nayon, RT/03 RW/12.
Niatnya, lanjut Nasib Siahaan, PT CMG mau mengambil alih lahan dari para penyerobot. Beberapa waktu lalu, polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan lahan di Sei Nayon.
“Mereka fikir selama ini tidak ada pemiliknya. Jangan dikira ini lahan tak bertuan. Sudah sah lahan ini milik perusahaan,” tegasnya kembali.
Setidaknya ada sekitar 230 rumah. Jumlah itu berdasarkan data lama yang didapat oleh perusahaan. Pihaknya juga masih menelusuri siapa-siapa saja yang mengomersilkan lahan tersebut.
“Sekarang tidak tau (jumlah rumah di lahan PT CMG), makanya mau kita data ulang. Kita akan ambil alih satu rumah, mereka sudah setuju akan direlokasi. Jadi kita juga pengen tau siapa yang mengkavelingkan lahan untuk diperjualbelikan,” ujar Nasib.
PT CMG sudah menyiapkan kaveling di kawasan Kabil, Batam. Lahan yang disiapkan sudah di WTO selama 30 tahun.
“Kita sudah beli lahan di sana. Kalau mau, kita pindahkan mereka ke sana. Jangan bilang ini lahan tak bertuan, ini pemilik sahnya PT CMG. Patut kita duga mereka banyak yang menyerobot lahan,” pungkasnya. (Atok)
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan MasyarakatÂ
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam1 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026



