Connect with us

Headline

Pemekaran Disetujui, Kabupaten Karimun Punya Dua Kecamatan Baru

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F117727744

Karimun, Kabarbatam.com – Jumlah kecamatan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau segera bertambah, setelah DPRD Karimun menyetujui usulan pemekaran dua kecamatan tersebut.
Dua kecamatan tersebut, masing-masing; Kecamatan Selat Gelam dan Kecamatan Sugie Besar. Rencana pemekaran dua kecamatan itu bakal terealisasi di tahun 2021 mendatang.
Hal itu dipastikan setelah usulan tersebut disetujui DPRD Kabupaten Karimun dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Selasa (15/9/2020) di Ruang Balai Rong Sri, DPRD Kabupaten Karimun.
Dua kecamatan yang akan dimekarkan yaitu Kecamatan Selat Gelam yang saat ini berada di wilayah administratif Kecamatan Karimun dan Kecamatan Sugie Besar yang sekarang masuk Kecamatan Moro.
Bupati Aunur Rafiq mengatakan, bakal terealisasinya hal tersebut, setelah pansus menyelesaikan usulan pemekaran dua kecamatan baru yaitu Selat Gelam dan Sugie Besar.
“Proses ini bukan singkat dan alhamdulillah Ranperda telah disahkan,” ujarnya.
Dengan disetujuinya pemekaran yang sudah dirancang sejak lama, Rafiq menuturkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan beberapa hal yang diperlukan untuk pemekaran.
“Mudah-mudahan tahun 2021 ini Perkantoran, SDM, Sarana Prasarana, kami siapkan,” ucapnya. Rafiq menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan untuk pembangunan gedung perkantoran.
“Lahannya sudah, bahkan seperti di Kecamatan Sugie Besar ada yang menghibahkan,” ucapnya.
Selain lahan, Pemerintah juga menyiapkan akses infrastruktur jalan memadai yang saat ini masih dalam tahap pengerjaan.
Lebih lanjut, kata dia, perihal SDM di kedua Kecamatan baru itu, nantinya akan diisi oleh para anak tempatan yang potensi dan mampu bekerja secara profesional.
“Hal itu tidak menutup kemungkinan, dan keinginan kita dalam pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat,” jelasnya. (Yogi)

Advertisement

Trending