Batam
Pemerhati Jurnalis Sekaligus Praktisi Hukum Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Jurnalis Liputan 6

Batam, Kabarbatam.com – Pemerhati Jurnalis dan Praktisi Hukum di Batam, Filemon Halawa mengecam aksi kekerasan terhadap Jurnalis Liputan6.com Ajang Nurdin saat melaksanakan tugas peliputan kunjungan Menteri Budi Karya Sumadi, di rusun BP Batam, Kamis (16/9/2021) kemarin.
Filemon Halawa pria yang akrab disapa Leo Halawa ini mengatakan, profesi jurnalis adalah profesi yang dilindungi undang-undang.
“Melihat miris masih ada tindakan kekerasan terhadap rekan-rekan jurnalis. Sudah jelas bahwa Pasal 4 (1) UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara. Jika benar yang dialami rekan dari jurnalis Liputan6.com adalah tindakan tidak terpuji,” kata Leo Halawa saat dimintai tanggapan Jumat (17/9/2021).
Menurut Leo Halawa, tindakan yang dialami jurnalis tersebut saat menjalankan kegiatan jurnalistik, pelakunya jelas diduga melanggar ketentuan pidana dalam UU Pers.
Dijelaskan Leo, pada Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) (2) Perusahaan pers yang melanggar ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2), serta Pasal 13 dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
“Jadi atas apa yang dialami rekan Ajang Nurdin, jangan dijadikan sebagai kejadian biasa atau hanya miskomunikasi. Kami minta pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku,” kecam Leo Halawa.
Menurut Leo, semestinya kunjungan kerja Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya ke Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/9/2021), adalah kegiatan kenegaraan yang harus diketahui masyarakat luas.
“Sehingga, sangat penting bagi masyarakat luas informasi kedatangannya. Ada nilai Informasi yang semestinya diketahui publik saat itu. Ini kok malah wartawan dipiting. Ini bentuk kekerasan verbal kepada wartawan,” tegas Leo mantan jurnalis yang kini jadi Advokat tersebut.
Atas peristiwa ini, Leo Halawa siap mendampingi Ajang Nurdin untuk menuntut keadilan yang semestinya didapatkan
“Kami siap mendampingi korban untuk menuntut keadilan. Menyurati presiden dan menteri agar bertanggungjawab atas peristiwa ini,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, reporter Kontributor Liputan6.com, Ajang Nurdin saat melaksanakan tugas peliputan Kunjungan kerja Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya ke Batam mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan.
Peristiwa pencekikan hingga dipiting itu dilakukan oleh salah satu oknum pengamanan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya saat mengunjungi Rumah Susun (Rusun) Tanjunguncang yang diperuntukan bagi kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia melalui Batam.
Kontributor Liputan6.com, Ajang Nurdin mengaku awalnya ia terkejut dengan aksi yang dilakukan oknum pengamanan Menhub Budi Karya tersebut.
“Awalnya, salah satu unsur pengamanan mencekik saya sembari mendorong, saat saya berada di sekitar Menhub. Kemudian ada unsur pengamanan lain yang memegang saya dari belakang dan memiting saya,” ungkap Ajang, Kamis (16/9/2021) sore. (Tok)









-
Batam3 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna3 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline3 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam23 jam ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Bintan3 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Batam3 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur