Connect with us

Anambas

Pemkab Anambas Tunggu Transfer KB Rp66 Miliar untuk Selesaikan Seluruh Tunda Bayar

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250205 Wa0193
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Abdul Haris.

Anambas, Kabarbatam.com – Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas pada tahun 2024 mengalami defisit. Akibatnya, kegiatan di sejumlah OPD serta TPP PNS dan gaji PTT selama 2 bulan terpaksa harus ditunda pembayarannya.

Terjadinya tunda bayar ini, disebabkan karena transfer anggaran dari Pemerintah Pusat di penghujung tahun 2024 tidak masuk.

Dikabarkan, saat ini Pemkab Kepulauan Anambas telah menyurati Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk Kurang Bayar (KB) tahun 2023 Pemkab Kepulauan Anambas yang berjumlah Rp66.696.463.461 dapat segera ditransfer.

KB tersebut, tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Kurang Bayar dan Lebih Bayar Dana Bagi Hasil pada Tahun 2024.

Berdasarkan penjelasan Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris bahwa Pemkab Anambas ingin segera menyelesaikan persoalan tunda bayar tersebut secepatnya.

“Sudah berkali-kali saya kirim surat ke Kemenkeu untuk meminta KB dapat disalurkan, mudah-mudahan dalam beberapa hari ke depan terealisasi. Maka, akan kita selesaikan semuanya (tunda bayar),” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan via telepon whatshapp, Rabu (8/1/2025) kemarin.

Abdul haris menambahkan, terkait angka pasti berapa tunda bayar pada Pemkab Anambas tahun 2024, pihaknya belum bisa memastikan.

“Saya sudah meminta kepada inspektorat Anambas, untuk mendata mana saja kegiatan yang belum terbayar berdasarkan regulasi, ketika sudah menjadi pengakuan hutang daerah dan ketersediaan kas daerah sudah ada akan kita bayarkan,” ungkapnya.

Menurutnya, dana transfer pusat yang tidak terealisasikan juga terjadi di sejumlah daerah, dampaknya pun sama daerah lain mengalami defisit keuangan dan terjadi tunda bayar.

“Perlu diketahui bukan di Anambas saja, tapi ada beberapa daerah di Indonesia yang mengalami tunda bayar juga. Memang karena keadaan, bukan kita yang buat-buat jadi jangan berpikir negatif kepada pemerintah,” tutup Abdul haris. (*)

Advertisement

Trending