Karimun
Pemkab Karimun Berikan Diskon hingga Hapus Denda PBB
Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau memberikan diskon sampai penghapusan denda pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Keringanan bagi masyarakat tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Karimun nomor 19 tahun 2022.
“Pemkab Karimun memberikan keringanan berupa pembayaran SPPT PBB. Hal ini sudah diatur dalam peraturan Bupati Karimun,” kata Kabid Pajak Bumi Bangunan dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun, Ganar Septyadi, Rabu (23/3/2022).
Ganar mengatakan, keringanan penghapusan denda diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran SPT-PBB dari tahun 2014 hingga 2021.
“Sementara untuk pembayaran SPT-PBB dengan keringanan untuk pembayaran berlaku sampai Desember 2022,” katanya.
Ganar menjelaskan, keringanan tersebut diberikan untuk memudahkan masyarakat ditengah sulitnya ekonomi ditengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini.
“Atas kondisi itu, pemerintah memberikan kemudahan dan keringanan pada masyarakat dalam melakukan kewajiban untuk pembayaran PBB,” jelasnya.
Ganar menambahkan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu pendorong untuk pemasukan daerah.
Dengan begitu, kata dia, keringanan pembayaran PBB yang diberikan diharap dapat mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran.
“Pemerintah juga memberikan waktu cukup panjang bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak hingga akhir tahun 2022,” ucap Ganar. (Yogi)
-
Batam2 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam1 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial12 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial1 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam8 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024