Karimun
Pemkab Karimun Berikan Diskon hingga Hapus Denda PBB
Karimun, Kabarbatam.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun, Kepulauan Riau memberikan diskon sampai penghapusan denda pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).
Keringanan bagi masyarakat tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Karimun nomor 19 tahun 2022.
“Pemkab Karimun memberikan keringanan berupa pembayaran SPPT PBB. Hal ini sudah diatur dalam peraturan Bupati Karimun,” kata Kabid Pajak Bumi Bangunan dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karimun, Ganar Septyadi, Rabu (23/3/2022).
Ganar mengatakan, keringanan penghapusan denda diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran SPT-PBB dari tahun 2014 hingga 2021.
“Sementara untuk pembayaran SPT-PBB dengan keringanan untuk pembayaran berlaku sampai Desember 2022,” katanya.
Ganar menjelaskan, keringanan tersebut diberikan untuk memudahkan masyarakat ditengah sulitnya ekonomi ditengah pandemi Covid-19 yang masih terjadi sampai saat ini.
“Atas kondisi itu, pemerintah memberikan kemudahan dan keringanan pada masyarakat dalam melakukan kewajiban untuk pembayaran PBB,” jelasnya.
Ganar menambahkan, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan merupakan salah satu pendorong untuk pemasukan daerah.
Dengan begitu, kata dia, keringanan pembayaran PBB yang diberikan diharap dapat mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran.
“Pemerintah juga memberikan waktu cukup panjang bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak hingga akhir tahun 2022,” ucap Ganar. (Yogi)
-
Batam16 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam3 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline2 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam3 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Headline3 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan
-
BP Batam3 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Batam3 hari agoOknum Guru SMKN di Batam Berbuat Asusila pada Siswa Ditetapkan Tersangka
-
Batam15 jam agoJelang Imlek, AGP melalui MEG Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Vihara Rempang dan Galang



