Connect with us

Batam

Pemko Batam Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi, Kecepatan Layanan Jadi Fokus Utama

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220805 wa0165
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemko Batam menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Kantor Walikota, Jumat (5/8/2022).

Batam, Kabarbatam.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemko Batam menggelar Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Kantor Walikota, Jumat (5/8/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh para Sekretaris OPD, Camat, dan Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) sebagai PPID pembantu.

Juga dihadiri Kepala Dinas Kominfo Batam Azril Apriansyah selaku PPID utama. Dengan menghadirkan nara sumber dari Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kepri, kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Yusfa Hendri.

“Dalam trend dunia global saat ini kecepatan menjadi fokus utama dalam pelayanan. Sebuah perusahaan baru menjadi besar dan maju jika paling cepat dalam memberikan pelayanan,” ujar Yusfa Hendri dalam sambutannya.

Untuk itulah Yusfa mengingatkan para pejabat yang melaksanakan tugas PPID di lingkungan Pemko Batam, untuk mengedapankan kecepatan dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat. Mereka juga dituntut untuk terus mempelajari aturan-aturan terkait keterbukaan informasi terutama informasi-informasi yang dapat dikecualikan.

img 20220805 wa0166

“Informasi itu kebutuhan pokok bahkan sudah menjadi hak asasi manusia. Jadi, kita perlu mengelola ini sebagai bagian dari kewajiban tugas pelayanan kepada masyarakat,” tegas dia.

Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Azril Apriansyah menjelaskan bahwa sosialisasi terkait PPID sudah lama tidak dilakukan sejak pandemi covid-19. Sosialisasi itupun diharapkan mampu kembali menyegarkan fungsi dan peran PPID.

“Kita menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi, untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi oleh PPID. Dengan pelayanan yang baik, harapan kita tidak perlu adanya sengketa informasi yang sampai diproses di Komisi Informasi,” urai Azril.

Adapun nara sumber yang dihadirkan keseluruhan komisioner KIP. Mereka adalah Ketua KIP Endra Mayendra dan anggota Komisi lainnya yakni; M Djuhari, Ferry M Manalu, Hamdani, dan Jazuli.(*)

Advertisement

Trending