Batam
Pemko Batam Targetkan Pajak Kendaraan Rp148 Miliar, Tawarkan Kemudahan Cara Bayar hingga Hadiah Umrah
Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menargetkan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor tahun 2026 mencapai Rp148 miliar.
Target tersebut disampaikan Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah, dalam kegiatan sosialisasi optimalisasi pendapatan daerah di empat kecamatan, Minggu (24/8/2025).

Acara yang dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, camat, tokoh masyarakat, dan perwakilan RT/RW dari beberapa kecamatan menekankan pentingnya pajak untuk pembangunan daerah. Kehadiran warga diharapkan membuat pemahaman tentang pajak kendaraan merata hingga tingkat lingkungan.
Raja menjelaskan, sejak UU Nomor 1 Tahun 2022, pembayaran pajak kendaraan tidak lagi sepenuhnya dikelola provinsi. Mulai 2025, pembayaran dibagi otomatis ke rekening provinsi dan kota melalui sistem perbankan, dengan BRI sebagai mitra utama.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami opsen pajak kendaraan, mekanismenya, dan manfaatnya. Pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk program pembangunan yang langsung dirasakan,” ujar Raja.
Untuk tahun 2025, target pajak kendaraan di Batam dipatok Rp121 miliar. Hingga Agustus, realisasi sudah mencapai 74 persen. Sementara itu, APBD Kota Batam tahun ini ditetapkan Rp4,4 triliun, dengan kontribusi pajak daerah sekitar Rp2,36 triliun.
“Alhamdulillah capaian ini cukup menggembirakan. Kami optimis sampai akhir tahun target bisa tercapai,” tambah Raja.

Melanjutkan capaian tahun ini, untuk 2026, APBD Batam diproyeksikan naik menjadi Rp4,8 triliun dengan kontribusi pajak daerah Rp2,5 triliun. Dari jumlah tersebut, pajak kendaraan ditargetkan sebesar Rp148 miliar, menunjukkan optimisme Pemko Batam untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
Sebagai bentuk pelayanan, Bapenda bersama Pemprov Kepri menyiapkan berbagai kemudahan pembayaran. Selain melalui Bank Riau Kepri dan BRI, masyarakat kini bisa memanfaatkan layanan digital.
“Cukup lewat ponsel dan internet, masyarakat bisa melunasi pajaknya. Bahkan bangun tidur pun bisa langsung bayar,” ujar Raja.

Meskipun pembayaran lebih mudah, kepatuhan wajib pajak PBB dan PKB masih di bawah 70 persen. Untuk mendorong kepatuhan, Bapenda menyiapkan apresiasi, termasuk lima paket umrah pada 2026 bagi warga yang membayar pajak tepat waktu.
Selain layanan digital, Pemko Batam akan menunjuk petugas di tingkat RW untuk menyampaikan SPPT. Petugas ini bukan RT/RW penerima insentif, tapi pengurus yang paham teknologi dan mengenal warganya.
“Seringkali kendala bukan di alamat, tapi siapa orangnya. Dengan petugas lingkungan ini, kami harap informasi pajak bisa lebih cepat tersampaikan,” terangnya.

Raja menutup laporannya dengan ajakan agar masyarakat memandang pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk partisipasi nyata dalam membangun Batam.
“Jika target tercapai, manfaatnya akan kembali untuk kita semua,” pungkasnya. (*)
-
Natuna2 hari agoDi Bawah Kepemimpinan Raja Mustakim, KPDN Perluas Peran Sosial
-
Batam2 hari agoSatgas Cegah Lebih dari 2.000 PMI Non Prosedural, Kapolda: Polda Kepri Segera Bentuk Direktorat TPPO
-
Parlemen3 hari agoKomisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru
-
Batam3 hari agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna, Dengarkan Pendapat Wali Kota soal Ranperda LAM
-
Batam3 hari agoNegosiasi Senyap Owner PT ADB Tak Goyahkan Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Bangkai Kapal Tongkang di Lingga
-
Headline2 hari agoKomandan Kodaeral IV Kobarkan Semangat Prajurit TNI AL saat Peringati Pertempuran Heroik Laut Arafuru
-
Tanjungpinang2 hari agoBTS Diduga Tak Berizin di Air Raja Tanjungpinang Tetap Beroperasi, Warga Khawatirkan Dampak Radiasi
-
Tanjungpinang2 hari agoBukit Cermin Kota Tanjungpinang Juara 3 Kelurahan Award Tingkat Nasional



