Batam
Pemko Batam Tidak Berikan Bantuan Hukum kepada Oknum ASN Terjerat Korupsi

Batam, Kabarbatam.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap pegawainya berinisial SHM, Kabag Hukum Pemko Batam atas kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi, di lingkungan Pemko Batam.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad kepada wartawan, bertempat di Golden Prawn, Batam, Rabu (16/9/2020).
Kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi yang menimpa salah satu oknum pejabat Pemko Batam yakni Kabag Hukum Pemko berinisial SHM menjadi perhatian publik setelah ia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp560 juta yang berasal dari salah seorang pengusaha untuk mendapatkan proyek di Pemko Batam.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kasus Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemko Batam..
“Terkait dengan KKN tidak ada kebijakan negara untuk memberikan bantuan hukum, tentu kita tidak bisa masuk dalam wilayah itu. Agar proses hukum bergulir, dari situlah pada akhirnya akan kelihatan persoalan atau kasus yang dihadapi oleh yang bersangkutan,” ujarnya.
Dijelaskan Amsakar, sebelum vonis ditetapkan oleh pengadilan pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
“Kita hormati saja dengan prinsip praduga tidak bersalah dan kita semua harus berpraduga belum ada kesalahan sebelum vonisnya diketuk. Sementara belum ada hitam diatas putih atau belum ada vonis, lebih bagus kita kembangkan praduga tak bersalah itu, karena itu merupakan salah satu azas hukum dan tidak ada satupun orang mengatakan bersalah sebelum divonis,” terangnya.
Amsakar menyampaikan, setelah mencuatnya kasus Gratifikasi tersebut Pemko Batam sudah mempersiapkan Plt Kabag Hukum guna berbagai produk hukum di Kota Batam tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Diluar dari itu, kita sudah siapkan Plt Kabag Hukum di Pemerintah Kota Batam agar berbagai produk hukum di daerah ini tetap berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Kembali ditegaskan oleh Amsakar bahwa tidak ada pembelaan terkait dengan kasus korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Tidak ada pembelaan terkait dengan kasus korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Batam,” tegasnya. (Atok)









-
Batam18 jam ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Anambas20 jam ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Batam3 hari ago
Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi, Dialog Bersama Warga Rempang di TPS Buana Central Park
-
Batam2 hari ago
Rayakan Idul Fitri di Pulau Terong, Gubernur Ansar Jadi Khatib dan Menyentuh Jamaah lewat Khutbahnya
-
Batam2 hari ago
Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Kunker Hari Kedua di Kawasan Rempang
-
Batam20 jam ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Bintan17 jam ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah
-
Batam24 jam ago
Wagub Nyanyang Salat Idulfitri dan Gelar Open House Hari Pertama Lebaran di Kediamannya di Tiban