Batam
Pemotongan Kapal Acacia Nassau, Utusan Sarumaha Apresiasi Penyelidikan oleh Polda Kepri
![Img 20210421 Wa0201](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2021/04/IMG-20210421-WA0201.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Aktivitas pemotongan kapal Acacia Nassau yang diduga ilegal kini berproses di Kepolisian Daerah (Polda) Kepri. Polisi dikabarkan memeriksa sejumlah pejabat terkait di KSOP Batam
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/4/2021).
“Ya, benar sudah ada yang diperiksa terkait permasalahan tersebut,” kata Harry Goldenhardt.
Saat ditanya ada berapa pejabat KSOP yang dimintai keterangan sebagai saksi, Harry belum dapat memberikan keterangan pasti terkait hal tersebut. “Nanti ya, kalau prosesnya sudah selesai,” ungkap Harry.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
Di tempat terpisah, anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha mengapresiasi upaya penyelidikan yang dilakukan Polda Kepri.
“Kami mengapresiasi yang setinggi-tinggnya kepada Polda Kepri dan terima kasih karena sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai prosedur,” kata Utusan Sarumaha.
Diungkapkan Utusan, apa yang dilakukan Polda Kepri sudah benar dan tepat. Hal itu untuk memastikan apakah ada potensi kerugian negara dalam kegiatan tersebut.
Termasuk, kata Utusan lagi, apakah ada penyalahgunaan kewenangan atau jabatan dalam menerbitkan perizinan atau administrasi kepada PT. Graha Trisaka Indonesia.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Kepri yang sudah melakukan upaya-upaya pengumpulan informasi atau keterangan dari pihak terkait dalam hal ini KSOP. Tak hanya itu, kita tetap memberikan dukungan agar hal ini dapat dituntaskan, terlepas adanya unsur pidana atau tidak dalam kasus ini,” tegasnya.
Utusan menambahkan, apabila Komisi I DPRD Kota Batam sejak awal tidak melakukan sidak maupun rapat dengar pendapat (RDP), maka dapat dipastikan bahwa kegiatan itu tidak akan ada pengurusan perizinan, artinya dilakukan secara diam-diam.
“Tentu dengan peristiwa ini, menjadi sebuah peringatan kepada dinas terkait yang terlibat dalam proses perizinan, agar tidak mempersulit pengusaha dalam hal pengurusan perizinan, harusnya dibantu dan difasilitasi,” ujarnya.
“Kami Komisi I DPRD Kota Batam hanya mengingatkan pemerintah daerah secara khusus dan secara umum agar memberikan kemudahan dalam hal pelayanan perizinan,” tambah Utusan.
Dalam permasalahan yang cukup pelik ini, sambung politisi Partai Hanura ini berharap, apakah nantinya ditemukan atau tidak tindak pidana dalam kasus pemotongan kapal Acacia Nassau, pihak kepolisian diharapkan dapat menangani sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kemudian, kami berharap para pelaku usaha harus lebih taat dalam hal perizinan. Sebelum perizinan turun (terbit), sebaiknya menahan diri untuk melakukan aktivitas apapun,” pungkasnya. (Atok)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam1 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Batam7 hari ago
PT DSAW di Kawasan Industri Terpadu Kabil Alami Kebakaran Hebat
-
Anambas10 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Headline11 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam17 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam4 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini