Connect with us

Headline

Pemprov Kepri Perjuangkan Relaksasi dan Dispensasi untuk Nelayan Tangkap: 4 Kali Gubernur Surati KKP

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250520 wa0049
Gubernur Ansar Ahmad beraudiensi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Pemerintah Kepulauan Riau telah memperjuangkan relaksasi maupun dispensasi untuk nelayan terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Img 20250520 wa0050

Gubernur H Ansar Ahmad SE MM melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau, Hasan S.Sos mengatakan, relaksasi maupun dispensasi atas aturan yang diinginkan nelayan di Kepulauan Riau sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui KKP, baik secara langsung dalam tatap muka, ataupun melalui surat.

“Pemprov Kepri melalui Gubernur telah 4 kali melayangkan surat ke Kementerian Kelautan atas kebijakan yang ditetapkan,” jelas Hasan di Tanjungpinang, Senin (19/5/2025).

Gubernur, juga melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah pula membahas ini secara langsung dalam kesempatan tatap muka. Baik itu langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, dan juga kepada Dirjen Perikanan Tangkap.

Img 20250520 wa0051

Hanya saja, lanjut dia, dibutuhkan koordinasi lintas sektoral terkait pelaksanan kebijakan agar nelayan dapat melaut seperti biasanya.

Adapun relaksasi maupun dispensasi yang diinginkan nelayan di Kepri di antaranya terkait penundaan kebijakan penangkapan ikan terukur sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.11 Tahun 2023.

Kemudian terkait kewajiban pemasangan sistem pemasangan kapal perikanan (vessel monitoring system/VMS) yang diatur dalam Permen KP No. 30/2021 tentang Pengawasan Ruang Laut.

Lalu soal pembatasan zona atau jalur penangkapan ikan khususnya dengan armada kapal 6-30 GT (jalur I dan II / 0-12 mil) yang memiliki izin daerah atau Gubernur, serta kapal perikanan ukuran 10 GT diharapkan masuk kategori nelayan kecil sehingga tidak ada pembatasan jalur penangkapan.

Img 20250520 wa0052

Hasan dalam kesempatan ini meyakinkan jika Pemprov Kepri, dalam hal ini Gubernur Ansar Ahmad memahami apa yang menjadi keberatan nelayan atas kebijakan dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui KKP.

“Hanya saja, upaya untuk memperoleh relaksasi dan dispensasi yang diinginkan oleh saudara-saudara nelayan itu sejauh ini belum mendapatkan hasil sebagaimana yang diharapkan,” tambah Hasan lagi.

Hasan meyakinkan berbagai pihak jika hingga saat ini Pemprov Kepri masih mengupayakan mendapatkan relaksasi serta dispensasi sebagaimana diinginkan nelayan di Kepulauan Riau.

“Sampai saat ini,” tegasnya.

Pemprov Kepri melalui Gubernur dan Wakil Gubernur terus memberikan dukungan kepada masyarakat nelayan.

Salah satunya adalah berupa dukungan jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS Nelayan di Kepri sebagai perlindungan nelayan.

Gubernur Ansar disebut Hasan akan secara intens menyikapi keinginan nelayan di Kepri melalui diskresi kebijakan yang mengakomodir harapan berbagai pihak.

“Dan tentunya kita sama-sama berharap upaya untuk mewujudkan itu dapat membuahkan hasil. Untuk itu kita (Pemprov Kepri) meminta doa dan dukungan masyarakat,” timpal Hasan.

Sebagai bukti kepedulian Pemerintah Provinsi Kepri, pungkas Hasan, Gubernur Ansar Ahmad telah menberikan jaminan ketenagakerjaan bagi nelayan di Kepri bekerjasama dengan BPJS .(*)

Advertisement

Trending