Connect with us

Headline

Pemprov Kepri Perkuat Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Demi Optimalisasi JKN

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20241231 Wa0203
nota kesepakatan tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Selasa (31/12).

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Dalam upaya mempercepat pencapaian program jaminan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Provinsi Kepri menjalin kerja sama strategis dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kerja sama ini dituangkan dalam nota kesepakatan tentang optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, M.N. Andriansah, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, pada Selasa (31/12).

Img 20241231 Wa0201

Salah satu poin penting dalam nota kesepakatan tersebut adalah pemberian bantuan pembiayaan dari Pemprov Kepri untuk kepesertaan BP Pemda sebanyak 20 ribu jiwa. Dengan langkah ini, diharapkan semakin banyak masyarakat Kepri yang mendapatkan akses jaminan kesehatan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per Desember 2024, cakupan masyarakat yang telah tercover BPJS Kesehatan di Kepri mencapai 2.163.388 jiwa atau 97,45 persen dari seluruh jumlah penduduk.

Img 20241231 Wa0200

Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang M.N. Andriansah menyampaikan saat ini ada sekitar 55 ribu jiwa di seluruh Kabupaten Kota se-Kepri yang belum tercover jaminan kesehatan.

“Namun seluruh kabupaten kota di Kepri telah mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta” ujarnya.

Sebagai informasi, untuk mendapatkan predikat UCH tersebut, Kabupaten atau Kota minimal harus mencapai 95 persen penduduknya yang sudah memiliki JKN.

Gubernur Ansar Ahmad, yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Luki Zaiman Prawira, Kadinkes M. Bisri, dan Kadiskominfo Hasan, menekankan pentingnya langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan masyarakat yang belum tercover JKN.

Img 20241231 Wa0202

“Kita memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat. Segera dudukkan permasalahan ini bersama pemerintah kabupaten/kota agar tidak ada lagi warga yang tercecer dari perlindungan kesehatan. Jaminan kesehatan adalah hak fundamental yang harus dipenuhi,” tegas Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga menginstruksikan seluruh instansi terkait untuk terus berinovasi dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan, memastikan sistem administrasi berjalan efisien, dan melakukan sosialisasi aktif agar masyarakat memahami manfaat JKN. (ron)

Advertisement

Trending