Headline
Pemprov Kepri Tuntaskan APBD 2024 dengan Capaian Positif, Gubernur Ansar Serahkan Ranperda LPJ ke DPRD
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam rapat paripurna yang digelar di Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Senin (30/6).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari, serta dihadiri oleh para anggota dewan, jajaran Forkopimda, dan pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar menyampaikan capaian realisasi APBD Tahun 2024 secara ringkas. Dari sisi pendapatan, Provinsi Kepri menargetkan anggaran sebesar Rp4,27 triliun dengan realisasi mencapai Rp3,95 triliun atau sebesar 92,59 persen. Sementara dari sisi belanja, dari pagu sebesar Rp4,41 triliun telah terealisasi Rp4,07 triliun atau 92,24 persen. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat sebesar Rp27,28 miliar.

“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini merupakan capaian yang ke-15 kalinya secara berturut-turut,” ungkap Gubernur Ansar.
Gubernur juga memaparkan posisi keuangan daerah per 31 Desember 2024, dengan total aset sebesar Rp7,10 triliun, total kewajiban sebesar Rp651,25 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp6,45 triliun.
Menurut Gubernur, pencapaian ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan terus berkomitmen memperbaiki kinerja anggaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.
“Melalui pelaksanaan APBD ke depan, kami akan terus mendorong pembangunan yang inklusif dan adaptif. Tentu saja, masih banyak tantangan yang harus kita hadapi bersama,” ujarnya.

Menutup penyampaian Ranperda, Gubernur Ansar berharap dokumen ini dapat segera dibahas secara objektif dan konstruktif oleh DPRD Kepri agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ia juga menyatakan keterbukaan terhadap berbagai masukan dan catatan yang disampaikan legislatif sebagai bentuk penyempurnaan dokumen pertanggungjawaban ini.
“Masukan dari dewan yang terhormat akan menjadi bahan strategis dalam mengevaluasi dan menyusun kebijakan pembangunan ke depan,” pungkasnya.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Pemprov Kepri terus menunjukkan komitmen nyata dalam pengelolaan keuangan daerah yang sehat dan bertanggung jawab. (ron)
-
Batam17 jam agoEnam Oknum Petugas BC Batam Diduga Keroyok Sopir Truk di Pelabuhan Roro Punggur
-
Batam3 hari agoAda Gangguan Pelayanan Air Bersih di IPA Mukakuning 1 & 2, Ini Wilayah Terdampak Suplai Air Mengecil
-
Headline2 hari agoDi Antara Abu dan Harapan, Rumah Maryani Akan Berdiri Kembali
-
Batam3 hari agoRute Singapura – Batam Semakin Dekat dengan AirFish Voyager
-
Headline3 hari agoBazar Pangan Murah Bulog Batam Diserbu Warga Karimun, Minyakita dan Beras Jadi Rebutan
-
BP Batam3 hari agoGotong Royong Bersama RSBP Batam, Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan
-
Batam16 jam agoJelang Imlek, AGP melalui MEG Gelar Bakti Sosial di Sejumlah Vihara Rempang dan Galang
-
Batam3 hari agoOknum Guru SMKN di Batam Berbuat Asusila pada Siswa Ditetapkan Tersangka



