Connect with us

Headline

Penembakan Haji Permata, Kakanwil DJBC Kepri Siap Dipecat Jika Secara Hukum Ditetapkan Bersalah

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Karimun,Kabarbatam.com – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (Kanwil DJBC) khusus Kepri, Agus Yulianto mengaku siap bertanggungjawab terkait dugaan penembakan yang menewaskan pengusaha asal Kota Batam, Haji Jumhan bin Selo alias Haji Permata.
Hal tersebut disampaikannya langsung dalam audiensi bersama Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam dan pihak keluarga Haji Permata di Kantor DJBC Kepri.
“Seandainya memang secara hukum ditetapkan bersalah dan saya harus bertanggungjawab untuk itu, wallahi, saya siap untuk dipecat dan tolong itu dicatat,” ujar Agus Yulianto.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta pihak keluarga Haji Permata meyakini bahwa proses hukum nantinya akan berjalan dengan baik dan secara terbuka.
“Kemudian, kasus ini sudah berjalan dan ditarik ke pusat untuk diselesaikan di pusat dengan dilakukan investigasi internal,” ucap Agus Yulianto.
Diberitakan sebelumnya, KKSS Kota Batam menyambangi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC Kepri) Selasa, (19/1/2021) pagi.
Kedatangan paguyuban bugis tersebut diketahui untuk melakukan audiensi dengan pihak bea dan cukai menyusul tewasnya pengusaha ternama Kota Batam, Haji Permata yang diduga akibat penembakan oleh oknum bea dan cukai di perairan Tembilahan, Riau pada Jumat 15 Januari 2021 lalu.
Dari pantauan Kabarbatam.com, Kantor Wilayah DJBC Kepulauan Riau mendapat pengawalan ketat dari pihak TNI dan Polri.
Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin mengatakan, pihaknya menuntut tiga permintaan yang disampaikan langsung kepada Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepri, Agus Yulianto.
Adapun, ketiga tuntutan tersebut, pertama ialah meminta oknum yang melakukan penembakan ke Haji Permata dapat menyerahkan diri dan segera dilakukan proses hukum dalam waktu 2 x 24 jam.
“Dalam waktu 2 x 24 ini, pelaku kami harap dapat segera diserahkan kepada pihak yang berwajib, jangan sampai kawan-kawan kami di lapangan antara KKSS dan Bea Cukai menyatakan perang. Kami juga bisa untuk mencari pelaku, sampai ke lobang semut pun akan kami cari,” ujar Masrur.
Kedua, kata dia, pihaknya meminta petugas penanggung jawab di kapal Patroli BC yang memberikan kebijakan atau instruksi di atas kapal untuk memberikan perintah penembakan.
Ketiga, KKSS Batam meminta apabila kasus yang terjadi saat sekarang ini tidak bisa tuntas, Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto diminta untuk dicopot dari jabatannya.
“Dan Pak Kanwil, saya minta dicopot kalau kasus ini tidak tuntas. kita harus serius dalam penegakan hukum, jangan sampai tebang pilih dalam penegakan hukum,” katanya.
Usai menyampaikan ketiga permintaan tersebut, KKSS Kota Batam yang berjumlah kurang lebih 50 orang itu kembali ke Kota Batam menggunakan dua unit armada kapal sekitar pukul 13.00 WIB.
Audiensi pertemuan yang berlangsung antara pihak bea dan cukai dengan KKSS Batam turut dihadiri oleh Bupati Karimun, Kapolres, Danlanal, Dandim, Ketua DPRD, Kabinda, dan KKSS Karimun. (Yogi)

Advertisement

Trending