Connect with us

Kepri

Penerapan Arus Satu Arah di Tanjungpinang Hanya Berlaku di Akhir Pekan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30737728

Tanjungpinang, kabarbatam.com – Penerapan uji coba One Way atau satu arah di Jalan Ahmad Yani akan dimulai tanggal 2 September 2019 nanti dan hanya berlangsung  selama 2,5 Jam.
Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani menyampaikan, kepada masyarakat Tanjungpinang tidak perlu khawatir, karena penerapan One Way itu berlangsung dimulai pukul 06.00 WIB hingga 08.30 WIB.
“Khusus hari Sabtu, Minggu dan tanggal merah, One Way tidak berlaku,” ujarnya.
Dijelaskan Krisna seluruh anggotanya akan turun memantau dan mengawasi uji coba one way itu, dan ditempatkan di titik rawan kemacetan, seperti simpang lampu merah Pamedan, jalan Ahmad Yani, simpang Dokabu, Jalan Ir Sutami, Simpang Mapolres Tanjungpinang, simpang Sidorejo, dan simpang jalan Kuantan.
”Pada titik rawan kemacetan, akan kita tempatkan beberapa personil Lantas, betugas mengawasi dan mengatur supaya tidak terjadi kemacetan yang selama ini sering terjadi,” kata Krisna.
Penerapan uji coba one way akan dilaksanakan selama seminggu, kemungkinan akan ada penambahan jadwal uji coba, jika penerapan uji coba nanti berhasil.
“Jika berhasil akan kita perpanjang, karena tidak enak juga kalau penerapan tidak ada perubahan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Lalu Lintas Jalan dan Terminal, Edi Rianto mengaku bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Dishub Kota Tanjungpinang bersama Satlantas Polres Tanjungpinang ikut terlibat dalam uji coba one way itu.
“Kami bersama sudah siap untuk melaksanakan penerapan jalur one way ini,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) lalu lintas Jalan, Dishub Tanjungpinang, Teguh Santoso mengatakan, pada tahap uji coba one way itu dari Dishub akan menurunkan 25-30 personil untuk  membatu Satlantas.
“Untuk uji coba tanggal 2 September 2019 nanti kita kirimkan 25-30 personil untuk membatu petugas lantas,” kata Teguh.

Advertisement

Trending