Batam
Penetapan Tersangka Janggal, Penyelundup Satu Kontainer Mikol Ajukan Praperadilan kepada BC Batam
![Img 20240319 Wa0000](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240319-WA0000.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Tersangka kasus penyelundupan satu kontainer mikol di Batam beberapa waktu lalu, berinisial AN, meradang. Melalui kuasa hukumnya, AN mengajukan Praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya oleh BC Batam.
Praperadilan telah diajukan kuasa hukumnya, Edy Ginting SH di pengadilan Negeri Batam.
Sidang perdana atas perkara tersebut sedianya digelar hari ini, Selasa (19/03). Tersangka AN, melalui pengacaranya, Edy Ginting, SH mengaku bahwa pihaknya sudah mengajukan surat permohonan praperadilan kepada pengadilan negeri Batam.
“Sudah kami ajukan dan PN Batam sudah menjadwalkan sidang perdananya Selasa (19 / 03) hari ini,” kata Edy. Dikatakan, pihaknya akan menguji dan ‘menggugat’ status tersangka terhadap kleinnya oleh Bea cukai Batam.
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
“Kami ajukan praperadilan karena status penetapan tersangka terhadap klien kami janggal. Klien kita dijadikan tersangka, sementara CV Blessing Indo Star selaku importir yang memasukkan barang tersebut sampai saat ini tidak dilakukan proses hukum, ada apa?, itu yang menurut kami ada kejanggalan,” ungkapnya.
Dikatakan Edy, tersangka AN bukanlah pemilik CV Blessing Indo Star selaku importir barang haram tersebut, tetapi justru dijadikan sebagai pelaku utama oleh Bea dan cukai Batam.
“Nanti akan kita lihat pada saat pembuktian di pengadilan, akan terungkap siapa sebetulnya yang paling bertanggung dalam kasus penyelundupan satu kontainer mikol ini,’ ungkapnya.
Dalam kasus penyelidikan dan penyidikan tersebut, Edy Ginting menilai tidak berlaku adil. “CV tersebut yang jelas-jelas sebagai importir barang tidak dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya, ada apa?ada tutup Edy Ginting. (*)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Batam2 hari ago
BPW KKSS Kepri Tunjuk Arifuddin Jalil Plt Ketua KKSS Kota Batam
-
Anambas13 jam ago
Aksi Cepat Tanggap Lanal Tarempa Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Tarempa
-
Headline14 jam ago
Koalisi Besar Usung Amsakar – Li Claudia Chandra, Kemana PDIP dan PKS Akan Berlabuh?
-
Batam5 hari ago
Jasad Wanita Ditemukan Membusuk Tak Jauh dari Bangunan Apartemen Pollux Habibie Batam
-
Batam21 jam ago
Wasit Dianggap Curang, Tim Sepak Bola Batam Minta Wasit Popda Kepri Dievaluasi
-
Batam5 hari ago
ABK Kapal Tongkang Hilang di Perairan Kabil, Tim Basarnas Masih Lakukan Pencarian
-
Headline6 hari ago
Program Ansar Gratiskan SPP untuk Siswa SMA/SMK dan SLB Mulai Terealisasi Bulan Ini
-
Headline2 hari ago
DJPL 44 Perusahaan Tambang Bauksit di Bintan Rp145 Miliar Raib, Laporan LI-BAPAN Kepri Direspons Kejagung