Batam
Penetapan Tersangka Janggal, Penyelundup Satu Kontainer Mikol Ajukan Praperadilan kepada BC Batam
Batam, Kabarbatam.com – Tersangka kasus penyelundupan satu kontainer mikol di Batam beberapa waktu lalu, berinisial AN, meradang. Melalui kuasa hukumnya, AN mengajukan Praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya oleh BC Batam.
Praperadilan telah diajukan kuasa hukumnya, Edy Ginting SH di pengadilan Negeri Batam.
Sidang perdana atas perkara tersebut sedianya digelar hari ini, Selasa (19/03). Tersangka AN, melalui pengacaranya, Edy Ginting, SH mengaku bahwa pihaknya sudah mengajukan surat permohonan praperadilan kepada pengadilan negeri Batam.
“Sudah kami ajukan dan PN Batam sudah menjadwalkan sidang perdananya Selasa (19 / 03) hari ini,” kata Edy. Dikatakan, pihaknya akan menguji dan ‘menggugat’ status tersangka terhadap kleinnya oleh Bea cukai Batam.
“Kami ajukan praperadilan karena status penetapan tersangka terhadap klien kami janggal. Klien kita dijadikan tersangka, sementara CV Blessing Indo Star selaku importir yang memasukkan barang tersebut sampai saat ini tidak dilakukan proses hukum, ada apa?, itu yang menurut kami ada kejanggalan,” ungkapnya.
Dikatakan Edy, tersangka AN bukanlah pemilik CV Blessing Indo Star selaku importir barang haram tersebut, tetapi justru dijadikan sebagai pelaku utama oleh Bea dan cukai Batam.
“Nanti akan kita lihat pada saat pembuktian di pengadilan, akan terungkap siapa sebetulnya yang paling bertanggung dalam kasus penyelundupan satu kontainer mikol ini,’ ungkapnya.
Dalam kasus penyelidikan dan penyidikan tersebut, Edy Ginting menilai tidak berlaku adil. “CV tersebut yang jelas-jelas sebagai importir barang tidak dilakukan proses hukum sebagaimana mestinya, ada apa?ada tutup Edy Ginting. (*)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam1 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam2 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam2 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Bintan2 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam18 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



