Connect with us

Batam

Pengelolaan Parkir PT Aviari Pratama Dinilai Warga Mengurangi Jumlah Pengunjung

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211119 Wa0115

Batam, Kabarbatam.com – Penerapan portal parkir yang dikelola PT Aviari Pratama dinilai warga Rw 09, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, merugikan dan mengurangi jumlah pengunjung.

Warga yang didominasi memiliki usaha di kawasan Aviari mengaku kesal dengan keputusan sepihak perusahaan tanpa melibatkan pelaku usaha, pedagang atau pun warga. Dampaknya,  jumlah pengunjung di kawasan itu menurun.

“Selama parkir yang dikelola oleh PT Aviari Pratama jumlah pengunjung jauh merosot dan para pedagang lebih memilih pindah. Termasuk saya, salah satu pengusaha yang bangkrut. Contohnya, pengunjung datang baru sebentar harus bayar parkir sementara mereka belum tentu membeli,” ujar Feri selaku juru bicara warga RW 09, Jum’at (19/11/2021).

Dijelaskan Feri, permasalahan pengelolaan parkir antara warga dan Developer Aviari Pratama telah berlangsung sejak empat tahun belakangan ini.

“Sejak tahun 2017 telah dilakukan mediasi bersama dengan Polsek setempat, Dishub, Kecamatan dan menyepakati sebuah ikatan kontrak pengelolaan parkir antara warga dengan PT Aviari Pratama,” ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, tepat pada penyambungan dan penandatanganan kontrak ketiga, PT Aviari Pratama tidak melibatkan warga dan dilakukan secara sepihak.

“Saat di ruang rapat Dishub tadi, kita sempat mempertanyakan kepada pihak PT Aviari Pratama, alasan mereka saat penandatanganan kontrak tidak melibatkan warga, kenapa? Mereka jawab, tidak sanggup untuk membayar parkir mandiri,” terangnya .

Pernyataan dari PT Aviari Pratama, dinilai warga terkesan menyepelekan dan membuat warga semakin panas.

“Ruko yang mereka jual sudah sah milik kita semua, kami ingin parkir mandiri dan kami ingin bebaskan parkir. Karena itu solusinya untuk meramaikan kembali Aviari. Untuk masalah PAD, pajak ke Dishub kami siap,” jelasnya

Sementara itu, secara terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim mengatakan, dari hasil rapat tadi pihak PT Aviari tidak bersedia untuk dilakukan penerapan parkir mandiri dengan alasan mereka khawatir pada saat ditetapkan parkir mandiri takutnya ada tunggakan dan beberapa hal lain yang harus di selesaikan ke pendapatan daerah Kota Batam.

Dijelaskan Salim, untuk izin pengelolaan lahan parkir saat ini sudah ditetapkan kepada pihak pengelola parkir atau PT Aviari dan akan berakhir pada tahun 2023 mendatang.

“Kalau memang izinnya masih berlaku, tidak diperbolehkan untuk penerapan parkir lain yang masuk dan tunggu izinnya selesai baru bisa didudukan lagi apakah mandiri atau jenis lain,” terangnya Salim.

Lanjut, Salim menyampaikan, adapun alasan lain dari pihak PT Aviari tidak menginformasikan hal itu, karena secara manajerialnya lebih mudah dan tunggakan tidak terjadi namun ketika dilakukan parkir mandiri maka akan terjadi tunggakan retribusi.

Untuk itu, kata dia, apabila pedagang atau masyarakat hendak menempuh jalan lain maka dipersilahkan saja namun harus dengan cara baik.

Menurut Salim, sepinya pengunjung tidak disebabkan karena parkir.
Namun pandemi juga merupakan salah satu penyebabnya.

“Oleh karena itu, ke depan mari kita sama-sama meramaikan tempat tersebut dan sama-sama berkolaborasi untuk melakukan salah satu event bagi masyarakat Batam agar bisa kembali ramai lagi khususnya di lingkungan Aviari tersebut,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending