Batam
Pengembangan Pulau Rempang Dibahas di Kemenko Polhukam, Gubernur Ansar Paparkan Progres Sudah Maksimal
Batam, Kabarbatam.com – Rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau kembali dimatangkan. Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (14/8/2023) menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementrian Kordinasi Bidang Politik Hukun dan Ham (Kemenko Polhukam).

Rakor digelar di ruang rapat Bima Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta ini dipimpin Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji MA.
Selain Gubernur Ansar Ahmad, turut hadir Deputi 3 Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Sugeng Purnomo, Jamintel Kejaksaan Agung RI Amir Yanto, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Kejati Kepri Dr Rudi Margono, Danrem 003/Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistiyanto, Kajari Batam Herlin Setyorni, serta yang mewakili Wali Kota dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Sesdep Kemenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji menyampaikan, hasil rapat dan peninjauan lapangan oleh Tim Kemenko Polhukam menyatakan adanya progres maksimal yang sudah berjalan dalam pengembangan Pulau Rempang. Perkembangan seiring dengan dicabutnya 9 Kepmen dari LHK.
“Kami apresiasi apa yang telah di lakukan. Namun dalam rapat kordinasi kali ini akan kita selesaikan problem apa saja yang ada di lapangan yang masih terhambat hingga hari ini,” ungkap Mulyo Aji.

Gubernur Ansar dalam paparannya menyampaikan progres pembangunan pengelolaan kawasan Pulau Rempang sudah maksimal dilakukan oleh berbagai stakeholder.
Upaya itu disebut Ansar tetap dengan mengedepankan pedekatan humanis kepada masyarakat.
Pendekatan humanis ditegaskan Ansar dilakukan agar sosialisasi dapat dimengerti dan diterima oleh seluruh kelompok masyarakat.
“Kita tahu bahwa ada beberapa kelompok masyarakat dan LSM yang kemudian masih belum sejalan. Namun berbagai sosialisasi harus kita lakukan. Kendati demikian upaya relokasi dapat dipercepat,” papar Gubernur Ansar.

Dalam rapat ini juga dibahas kesiapan payung hukum terkait proses pengembangan Pulau Rempang. Payung hukum dimaksud berupa Kepres yang bertujuan percepatan dan sinkronisasi berbagai aturan hukum bisa dimaksimalkan.
Sesdep Kemenko Polhukam dalam kesempatan ini memberi masukan untuk segera membentuk Tim kordinasi Posko bersama stakeholder di tingkat Provinsi dan Kota Batam
Dibentuknya tim koordinasi bertujuan memudahkan berbagai upaya, khususnya sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Pulau Rempang.(yed)
-
Batam2 hari agoKawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline1 hari agoAdy Hermawan Resmi Nahkodai DPD Hanura Kepri, Ini Pesan Ketum Oesman Sapta Odang
-
Batam1 hari agoAda Penyambungan Pipa Jalur Bundaran Bandara, Pelanggan ABHi di Wilayah Ini Agar Segera Menampung Air
-
Batam2 hari agoOptimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam2 hari agoPeraih Anugerah Investasi BP Batam 2025, Li Claudia: Perkuat Kolaborasi untuk Batam Lebih Maju dan Modern
-
Batam1 hari agoAJI Batam dan Perpustakaan BI Kepri Gelar Workshop dan Kompetisi Menulis
-
Headline23 jam agoPeringatan Hari Santri Nasional, Wagub Nyanyang Ajak Santri Jaga Akhlak dan Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa
-
Batam2 hari agoPeringati Hari Santri Nasional, Wali Kota Amsakar: Santri Harus Rawat Tradisi dan Kuasai Teknologi



