Batam
Pengembangan Pulau Rempang Dibahas di Kemenko Polhukam, Gubernur Ansar Paparkan Progres Sudah Maksimal
Batam, Kabarbatam.com – Rencana pengembangan kawasan Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau kembali dimatangkan. Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Senin (14/8/2023) menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan Kementrian Kordinasi Bidang Politik Hukun dan Ham (Kemenko Polhukam).

Rakor digelar di ruang rapat Bima Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jakarta ini dipimpin Sesmenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji MA.
Selain Gubernur Ansar Ahmad, turut hadir Deputi 3 Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Sugeng Purnomo, Jamintel Kejaksaan Agung RI Amir Yanto, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Kejati Kepri Dr Rudi Margono, Danrem 003/Wira Pratama Brigjen TNI Yudi Yulistiyanto, Kajari Batam Herlin Setyorni, serta yang mewakili Wali Kota dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Sesdep Kemenko Polhukam Letjen TNI Mulyo Aji menyampaikan, hasil rapat dan peninjauan lapangan oleh Tim Kemenko Polhukam menyatakan adanya progres maksimal yang sudah berjalan dalam pengembangan Pulau Rempang. Perkembangan seiring dengan dicabutnya 9 Kepmen dari LHK.
“Kami apresiasi apa yang telah di lakukan. Namun dalam rapat kordinasi kali ini akan kita selesaikan problem apa saja yang ada di lapangan yang masih terhambat hingga hari ini,” ungkap Mulyo Aji.

Gubernur Ansar dalam paparannya menyampaikan progres pembangunan pengelolaan kawasan Pulau Rempang sudah maksimal dilakukan oleh berbagai stakeholder.
Upaya itu disebut Ansar tetap dengan mengedepankan pedekatan humanis kepada masyarakat.
Pendekatan humanis ditegaskan Ansar dilakukan agar sosialisasi dapat dimengerti dan diterima oleh seluruh kelompok masyarakat.
“Kita tahu bahwa ada beberapa kelompok masyarakat dan LSM yang kemudian masih belum sejalan. Namun berbagai sosialisasi harus kita lakukan. Kendati demikian upaya relokasi dapat dipercepat,” papar Gubernur Ansar.

Dalam rapat ini juga dibahas kesiapan payung hukum terkait proses pengembangan Pulau Rempang. Payung hukum dimaksud berupa Kepres yang bertujuan percepatan dan sinkronisasi berbagai aturan hukum bisa dimaksimalkan.
Sesdep Kemenko Polhukam dalam kesempatan ini memberi masukan untuk segera membentuk Tim kordinasi Posko bersama stakeholder di tingkat Provinsi dan Kota Batam
Dibentuknya tim koordinasi bertujuan memudahkan berbagai upaya, khususnya sosialisasi kepada masyarakat yang berada di Pulau Rempang.(yed)
-
Natuna2 hari agoPemkab Natuna Perketat Pengawasan Dana Desa, Dua Kades Diberhentikan Sementara
-
Batam23 jam agoKebakaran Hebat Landa Pusat Kuliner Mega Legenda, Warga Panik dan Berhamburan
-
Headline2 hari agoWarga Batam Kini Bisa Terbang Langsung ke Kuala Lumpur, Harga Mulai Rp899 Ribuan
-
Batam3 hari agoAmat Tantoso: Media Harus Jeli Membaca Peluang di Tengah Gejolak Global
-
Bintan2 hari agoDua Pekerja Terseret Arus di Perairan Pulau Poto Bintan: Satu Orang Meninggal, Satu Lainnya Dalam Pencarian
-
Batam1 hari agoOmbudsman Kepri Minta Pemerintah Ungkap Aktor Penyelundupan 1.897 Ton Beras Ilegal di Karimun
-
BP Batam22 jam agoBatam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp69,30 Triliun
-
Batam11 jam agoBEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun



