Connect with us

Batam

Penyekatan PPKM Darurat Kota Batam Dimulai Besok, Berikut Ketentuannya

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210711 Wa0061
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur

Batam, Kabarbatam.com – Penyekatan PPKM di Kota Batam di mulai pada Senin (12/7/2021). Sejumlah lokasi penyekatan tersebar di masing-masing Kecamatan maupun lokasi keramaian di Kota Batam.

Dalam rapat koordinasi PPKM Darurat yang dipimpin oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, Dandim 0316/Batam Letnan Kolonel (Letkol) Kav Sigit Dharma Wiryawan, unsur Vertikal Kota Batam, OPD Pemko Batam, para Camat, para Kapolsek, para Danramil dan para Lurah se Kota Batam, bahwa ada beberapa hal yang akan diberlakukan yakni :

1. Pemberlakuan PPKM Darurat dilaksanakan pada tanggal 12 Juli 2021 s/d akhir bulan Juli atau bisa diperpanjang kembali sekiranya angka Covid di Kota Batam belum juga menurun.

2. Akan ada penyekatan di beberapa titik se Kota Batam, artinya setiap warga yang bepergian ketika sampai di titik penyekatan akan ditanyakan alasan berpergian oleh petugas.

3. Bagi warga yang berpergian untuk bekerja , baik Pegawai Negeri, Swasta, Buruh dan yang lain-lainnya silahkan mempersiapkan :

~ Bet Name/ Name Tag / id Instansi / perusahaan.

~ Sertifikat Vaksin .

~ Bagi pekerja yang tidak mempunyai ID Card silahkan mempersiapkan surat keterangan bekerja dari tempat kerjanya.

~ Bagi yang belum vaksin silahkan sampaikan ke petugas bahwasanya sudah di data oleh RT/RW setempat dan tinggal menunggu jadwal vaksinasi dari puskesmas / kelurahan.

4. Bagi warga yang ingin berpergian diluar kategori pekerja atau ingin mengurus sesuatu yang sifatnya mendesak atau penting silahkan sampaikan alasannya ke petugas setibanya di titik penyekatan, *(boleh atau tidaknya tergantung dari petugas dilapangan )*,

5. Warga yang ingin berbelanja bahan pokok makanan silahkan pergi ke pasar yang resmi (pasar kaget atau pasar rakyat untuk sementara ditutup).

6. Untuk tempat beribadah seperti Masjid, Mushola, Gereja, Vihara dll, untuk sementara ditiadakan artinya silahkan beribadah dirumah masing-masing. Terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha/Qurban masih menunggu keputusan Pemko Batam.

Sementara itu, lokasi penyekatan tersebar di masing-masing kecamatan maupun lokasi keramaian yakni

Wilayah Nagoya :

1. Simpang Harmoni One
2. Simpang Martabak Har
3. Simpang Planet
4. Simpang Nan Tongga
5. The Hills
6. Simpang Telkom (atas)
7. Simpang Irinco

Wilayah Baloi Center :

1. Simpang Baloi Center
2. Dobra Karatedo
3. Dobra Hotel 88
4. Simpang Kumis (UIB)

Wilayah Simpang Fly Over empat titik:

Batam Kota
1. Simpang BNI Rosedale (908)
2. Dobra Edukit
3. Simpang Frengky
4. Bundaran Madani
5. Simpang Masjid Agung
6. Bundaran Badan Pengusahaan (BP) Kawasan
7. Simpang Kengki

Batam Kota (909-Kepri Mall)
1. Simpang Kepri Mall (909)
2. Simpang Kara
3. Simpang KDA
4. Bundaran Kabil
5. Simpang 4 Bandara
6. Simpang Patroli Jalan Raya (PJR) Batu Besar

Sei Beduk (9010-Panbil)
1. Simpang Panbil Muka Kuning (9010)
2. Simpang Tembesi

Batuaji (9011-Basecamp)
1. Simpang Basecamp (9011)
2. Simpang Tobing
3. Simpang Taman Makam Pahlawan
4. Simpang Putri Hijau

Untuk di Wilayah Sekupang (9012-Sei Harapan)
1. Simpang Sei Harapan (9012)
2. Simpang Hilltop
3. Simpang Tiga Tiban Center
4. Simpang Pom Bensin Tiban KFC
5. Dobra Tiban Kampung.

“Penyekatan itu bertujuan untuk menekan mobilitas masyarakat dalam penanggulangan Covid-19. Mulai besok, akan dilakukan pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas di area penyekatan tersebut,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK, Minggu (11/7/2021).

Dijelaskan Yos Guntur, iebijakan ini tak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan dari masyarakat. Untuk itu, Kapolresta meminta masyarakat lebih sadar dan mematuhi protokol kesehatan.

“Kebijakan Penyekatan PPKM Darurat yang dilakukan pemerintah ini bukan untuk menyengsarakan masyarakat, namun justru melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. Masyarakat harus sadar kalau nggak perlu nggak usah keluar rumah,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending