Connect with us

Karimun

Penyelesaian Sertifikat Tanah di Pulau Kundur jadi Prioritas BPN Karimun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210304 000619
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Karimun.

Karimun, Kabarbatam.com – Penyelesaian sertifikat tanah melalui program Program Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menjadi fokus Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun ini.

Hal tersebut disampaikan langsung Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Karimun, Ramdhan Crisman, Rabu (3/3/2021).

Crisman mengatakan, BPN Karimun akan memprioritaskan penyelesaian sertifikasi tanah di wilayah Pulau Kundur yang diketahui terdiri 3 kecamatan diantaranya, Kecamatan Kundur, Kundur Utara dan Kundur Barat.

“Tahun ini target kita menyelesaikan sertifikat tanah sebanyak 2.000 bidang dan telah terlaksana sebanyak 105 di bulan Februari,” ujar Ramdhan Crisman, kepada Kabarbatam.com , Selasa (2/3/2021).

Lebih lanjut, Ramdhan menyebutkan untuk di Kecamatan Kundur akan diprioritaskan di Desa Sungai Ungar, lalu di Kecamatan Kundur Utara ialah Desa Gemuruh dan Desa Kundur. Kemudian, Kecamatan Kundur Barat adalah desa Tanjung Berlian Kota.

Dengan begitu, Ramdhan meminta masyarakat agar lebih selektif dalam melakukan kepengurusan sertifikat tanah.

Salah satunya dengan tidak menggunakan jasa calo ataupun pihak-pihak lain yang ingin mengambil keuntungan.

“Saya tekankan, pengurusan ini tanpa biaya. Makanya saya minta kalau ada masyarakat tau ada dari pihak kami yang meminta tolong laporkan,” ucap Ramadhan. (Yogi)

Advertisement

Trending