Connect with us

Batam

Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Creator: gd jpeg v1.0 (using ijg jpeg v80), default quality?
Penimbunan DAS Sungai Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam, menghambat aliran sungai sehingga menyebabkan banjir di sekitar lokasi penimbunan, termasuk rumah warga di Perumahan Kezia.

Batam, Kabarbatam.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau menyelidiki kasus penimbunan daerah aliran sungai (DAS) Sungai Baloi, Lubuk Baja, Kota Batam, beberapa waktu lalu.

Penyelidik akan memanggil sejumlah pihak yang terkait dengan kasus penimbunan DAS Sungai Baloi, untuk dimintai keterangannya. Demikian disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora.

“Kita akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus penimbunan daerah aliran sungai (DAS) di kawasan Baloi untuk dimintai keterangan,” ungkap Kombes Pol Silvester Mangombo, belum lama ini.

Sejumlah pihak yang akan dipanggil, di antaranya Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Suhar, serta Anggota DPRD Provinsi Kepri, Lik Khai.

88ebe740 a53d 4607 a929 a8199d6095fa 1267197847

“Pasti akan kami panggil untuk dimintai keterangannya,” ujar Silvester Mangombo.

Nama Lik Khai mencuat dalam kasus ini setelah munculnya tudingan bahwa dirinya yang meminta adanya normalisasi sungai di kawasan Baloi.

Beberapa pekerja di lapangan bahkan menyebutkan bahwa alat berat beko yang digunakan dalam proyek tersebut dipimpin langsung oleh Lik Khai.

Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra pun tidak ragu memberikan penjelasan tentang keterlibatan Lik Khai.

Ia mengungkapkan bahwa pihak yang membawa beko ke lokasi mengaku mendapat perintah langsung dari Lik Khai.

Selain itu, surat RT/RW yang ada juga mengindikasikan adanya keterkaitan, di mana Ketua RW di lokasi tersebut adalah istri Lik Khai.

Meskipun demikian, Li Claudia Chandra menegaskan bahwa Pemko Batam menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat kepolisian.

“Kami serahkan proses penyelidikannya kepada pihak berwenang. Biarkan proses hukum berjalan,” ungkap Li Claudia.

Lik Khai: Pembangunan Jalan Inspeksi

Sementara itu, Lik Khai (61), yang merupakan politisi Partai NasDem, tampak berhati-hati saat menjawab pertanyaan media mengenai kemungkinan
pemanggilan dirinya oleh penyidik Polda Kepri.

2023 04 20 lik khai bakal undang ahli komisi i agendakan hearing dengan moya bp batam dan masyarakat

Lik Khai

Ia mengaku belum menerima surat panggilan dari penyelidik Polda Kepri untuk dimintai keterangan. “Saya tidak bisa memberi komentar lebih jauh karena saya belum dipanggil,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah pada Sabtu (22/3/2025), Lik Khai mengatakan, proyek yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga Pemko Batam bertujuan untuk pembangunan jalan inspeksi yang akan mempermudah proses normalisasi sungai di kawasan tersebut.

“Di sisi kiri dan kanan saluran induk sungai harus ada jalan inspeksi untuk mempermudah normalisasi. Apa yang dibangun di belakang perumahan saya adalah jalan inspeksi yang lebar sekitar 15 meter. Saya sudah berkoordinasi dengan CKTR dan Dinas Bina Marga, dan mereka menyetujui rencana ini,” jelas Lik Khai.

Ia menegaskan bahwa pembangunan jalan inspeksi ini bukan untuk kepentingan pribadi atau proyek perumahan.

“Masalahnya, di belakang Perumahan Kezia, bangunan mereka sudah melanggar batas lahan, jadi kami tidak bisa membangun jalan inspeksi di sana,” katanya.

“Namun, begitu kami membangun jalan inspeksi di sisi lain, hal ini justru menjadi perhatian. Saya tegaskan, ini bukan untuk proyek perumahan karena lahannya hanya tersisa sekitar 5 meter,” tambahnya.

Penyidikan kasus penimbunan sungai ini terus bergulir, dan pihak kepolisian memastikan akan memanggil semua pihak yang terlibat untuk memastikan kelancaran proses hukum. (*)

Advertisement

Trending