Connect with us

Batam

Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp1,5 Miliar Digagalkan Satreskrim Polresta Barelang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250205 Wa0230
Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu ekor benih lobster di Pelabuhan Internasional Sekupang, Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu ekor benih lobster di Pelabuhan Internasional Sekupang, Kota Batam.

Tak tanggung-tanggung, dalam pengungkapan ini, sebanyak 11.543 ekor lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp 1,5 Miliar berhasil diamankan.

Kasat Reskim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian mengatakan, keberhasilan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di pelabuhan tersebut.

Img 20250205 Wa0231

“Menerima informasi itu, tim Unit V Tipidter Satreskrim Polresta Barelang langsung berkoordinasi dengan pihak terkait di pelabuhan,” ungkap AKP Debby.

Saat tim melakukan pemeriksaan di dalam kapal Sindo Ferry tujuan Singapura, petugas menemukan sebuah koper mencurigakan yang tidak bertuan dan tidak terdaftar dalam manifest penumpang.

“Saat di periksa, ternyata isi koper tersebut ternyata berisi kantong-kantong berlapis aluminium yang di dalamnya terdapat benih-benih lobster dalam kondisi hidup,” ujarnya.

Tak hanya benih lobster, Polisi juga turut mengamankan dua orang porter pelabuhan berinisial MH dan FA, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh, koper tersebut diketahui milik seorang penumpang yang belum teridentifikasi dan menitipkannya untuk keberangkatan kapal menuju Singapura pukul 15.20 WIB,” jelasnya.

Img 20250205 Wa0232

Saat ini, Polresta Barelang masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku utama dalam kasus ini.

Dalam kesempatan ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap upaya penyelundupan hasil laut yang berpotensi merugikan negara serta ekosistem perairan Indonesia.

“Penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap jaringan penyelundupan ini serta memastikan pelaku utama dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurut AKP Debby, kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya menjaga sumber daya perikanan nasional serta menegakkan aturan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan praktik ilegal di sektor perikanan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending