Batam
Perda Pendidikan Direvisi, Wali Kota Amsakar: Demi Generasi Batam yang Cerdas dan Berkarakter
Batam, Kabarbatam.com – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kota Batam atas penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Apresiasi itu disampaikan saat Sidang Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Pansus, di Batam Center, Jumat (15/8/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamalludin dan dihadiri 40 dari 50 anggota dewan.

Amsakar menyatakan, Ranperda ini adalah bukti komitmen Pemko dan DPRD menghadirkan pendidikan berkualitas. Aturan ini merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar.
“Kami sangat mengapresiasi DPRD, khususnya Panitia Khusus, yang telah membahas Ranperda ini bersama Pemko Batam dan para pemangku kepentingan hingga tuntas,” ujarnya.

Amsakar menjelaskan, perubahan perda ini menyesuaikan regulasi pusat, seperti PP Nomor 4 Tahun 2022 yang mengubah PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pendidikan.
Seiring perubahan tersebut, beberapa ketentuan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019 dianggap tidak relevan dan perlu diperbarui, termasuk penyesuaian norma, nomenklatur, serta perubahan judul menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Perubahan ini, sesuai kaidah perundang-undangan, perubahan lebih dari 50 persen mengharuskan pencabutan perda lama. Karena itu, Perda Nomor 3 Tahun 2019 resmi dicabut dan diganti perda baru.
Menurut Amsakar, Ranperda ini menjadi dasar pembangunan pendidikan Batam yang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan akhlak.

“Tujuannya mengembangkan potensi peserta didik agar beriman, bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Setelah disepakati, Ranperda akan dikirim ke Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapat nomor register.
“Semoga kebersamaan dan kerja keras ini membawa kemajuan bagi pendidikan Batam,” tutupnya.
Dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda yang telah disahkan, oleh Wali Kota Batam dan Ketua DPRD Kota Batam. (*)
-
BP Batam3 hari agoBP Batam di SMF 2026 Singapura: Jadikan Batam Pusat Eksekusi Investasi Tercepat di Asia Tenggara
-
Batam1 hari agoWakil Kepala BP Batam Tinjau Kondisi 4 Waduk, Pastikan Progres Perbaikan Pipa Distribusi dan Ketahanan Air Terjaga
-
Batam2 hari agoGowes Kolaborasi BFB dan PLN Batam, Dukung Batam Sehat dan Menyala Lebih Terang
-
Bintan2 hari agoKJK Hadirkan Menteri Kehutanan Tanam Mangrove di Bintan: Tak Sekadar Berita, Tapi Ikut Mendorong Perubahan
-
Batam2 hari agoBantu Jaga Daya Beli Masyarakat, Makmur Elok Graha Gelar Pasar Murah Artha Graha Peduli di Batam, Rempang dan Galang
-
Batam2 hari agoAksi Sosial dan Bersih Pantai KJK Tuai Apresiasi dari Berbagai Kalangan
-
Bintan2 hari agoSekda Bintan Apresiasi KJK, Aksi Tanam Mangrove Akan Dihadiri Menteri Kehutanan dan Delegasi Jepang
-
Headline2 hari agoManeta Festival 2026 Hadir Perdana Wadahi Bakat Siswa se-KotaTanjungpinang dan Bintan, Yukk Daftar Segera!



