Connect with us

Batam

Peredaran Narkoba Masih Masif, Polda Kepri Ringkus 45 Tersangka dalam Dua Bulan

Published

on

IMG 20260212 WA0309
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri telah menangkap 45 tersangka dari sejumlah pengungkapan kasus di wilayah hukum Kepulauan Riau.

Batam, Kabarbatam.com – Peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau masih menunjukkan angka mengkhawatirkan. Dalam kurun Januari hingga Februari 2026 saja, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri telah menangkap 45 tersangka dari sejumlah pengungkapan kasus.

Puluhan tersangka tersebut terdiri dari 41 laki-laki dan 4 perempuan. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yakni 735,17 gram sabu, 180 butir ekstasi, 265,13 gram ganja, serta 353 cartridge vape mengandung etomidate.

Pengungkapan dilakukan di berbagai titik, termasuk lokasi strategis. Salah satunya di Pelabuhan Internasional Harbour Bay, Batam, tempat tiga tersangka diamankan bersama 230 cartridge vape berisi etomidate yang diduga siap diedarkan. Modus penyelundupan narkotika melalui perangkat rokok elektrik ini menjadi perhatian aparat karena menyasar kalangan muda.

Sementara itu, di kawasan Bengkong Sadai, polisi kembali menggagalkan peredaran sabu seberat 555,50 gram dan menangkap dua tersangka lainnya.

IMG 20260212 WA0310

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengatakan para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

“Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran gelap narkotika. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan profesional,” ujarnya dalam konferensi pers di Pendopo Polda Kepri, Kamis (12/2/2026).

Selain pengungkapan kasus baru, Polda Kepri juga memusnahkan barang bukti dari delapan laporan polisi periode sebelumnya, sebagai bentuk transparansi proses hukum.

Polda Kepri mengingatkan masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, mengingat Batam dan wilayah perbatasan dinilai masih rawan menjadi jalur masuk narkotika. (Ina)

Advertisement

Trending