Connect with us

BP Batam

Pergerakan LLAU di Bandara Internasional Hang Nadim Batam Maret 2021 Alami Peningkatan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210416 Wa0021
Suasana di kawasan Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Pergerakan lalu lintas angkutan udara (LLAU) di Bandar Udara Internasional Hang Nadim Batam pada Maret 2021 mengalami kenaikan dibandingkan pada Februari 2021.

Data pergerakan pesawat yang dihimpun Bandara Hang Nadim, tercatat sebanyak 985 pesawat datang dan 980 pesawat yang berangkat, serta sebanyak 91 penerbangan lokal (pesawat kecil).

Adapun jumlah penumpang yang berangkat pada Maret 2021, tercatat sebanyak 97.551 penumpang dan sebanyak 95.674 penumpang yang datang. Selain itu, tercatat sebanyak 14.979 penumpang yang transit di Bandara Hang Nadim.

Sedangkan untuk kegiatan bongkar muat kargo, tercatat sebanyak 1.305.945 kg bongkar dan 1.172.317 kg muat.

Dengan demikian total keseluruhan dari jumlah arus lalu lintas angkutan udara periode Januari s.d. Maret 2021, untuk penerbangan pesawat sebanyak 5.904 pesawat, dengan rincian sebanyak 2.822 pesawat datang dan 2.820 pesawat berangkat.

Total jumlah penumpang sepanjang Januari s.d. Maret 2021, sebanyak 578.734 penumpang, dengan rincian 277.212 penumpang datang dan 260.426 penumpang berangkat. Selain itu, tercatat sebanyak 41.096 penumpang yang transit di Bandara Hang Nadim.

Sedangkan total arus barang (kargo) sebanyak 7.163.596 kg, dengan rincian 3.844.360 kg bongkar dan 3.310.547 kg muat.

General Manager BUBU Hang Nadim Batam, Benny Syahroni, menuturkan, pada tahun 2021 ini diperkirakan jumlah arus penumpang di bandara Hang Nadim akan mengalami peningkatan.

Pihak Bandara Hang Nadim telah meyiapkan pos pemeriksaan Rapid Antigen dan tes GeNose C19 serta posko operasional lainnya yang terdiri dari berbagai unsur di bandara, guna mendukung pelayanan dan memperketat protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tes GeNose C19, merupakan sebuah alternatif tes Covid-19, selain Rapid Antigen dan PCR yang berlaku saat ini sesuai ketentuan Pemerintah. (cc)

Advertisement

Trending