Connect with us

Headline

Periksa 7 Saksi, KPK Ingatkan Pejabat OPD Kepri Terbuka Beri Kesaksian

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46545048

Batam, Kabarbatam.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan memeriksa sejumlah pejabat OPD Provinsi Kepri sebagai saksi, di Polresta Barelang, Kamis (22/8/2019).
Untuk agenda pemeriksaan hari ini, KPK akan memeriksa  sebanyak 7 orang pejabat OPD. Mereka akan diperiksa sebagai saksi  untuk memdalami dugaan penerimaan gratifikasi pada tersangka NBU, Gubernur Kepri nonaktif.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, sejak Senin, 19 sampai 21 Agustus 2019, tim Penyidik KPK ditugaskan melakukan pemeriksaan terhadap 21 orang saksi di Polres Barelang.
“Para saksi ini diperiksa dengan kepentingan mendalami pengetahuannya untuk kebutuhan penelurusan dugaan penerimaan gratifikasi pada tersangka NBU, Gubernur Kepri,” kata Febri melalui keterangan tertulisnya kepada Kabarbatam.com, Kamis (22/8/2019).
Dikatakan Febri, gratifikasi yang diterima tersebut ada yang diduga berasal dari para pejabat dan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) di Provinsi Kepri.
“Kami ingatkan agar saksi-saksi yang diperiksa terbuka dan jujur dalam menyampaikan keterangan. Sikap koperatif tersebut selain akan membantu KPK dalam menangani perkara juga akan membantu diri para saksi, karena selain ada resiko hukum pidana jika memberikan keterangan tidak benar, KPK juga tentu akan mempertimbangkan mana pihak yang koperatif dan tidak koperatif dalam proses pemeriksaan,” tegas Febri.
Ditambahkan Febri, hari ini, 22 Agustus 2019 masih akan dilakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi lainnya dari unsur OPD. 
“Pemeriksaan masih dilaksanakan di Polres Barelang. KPK sangat terbantu dengan pihak Polres yang memfasilitas ruang pemeriksaan dalam kasus ini,” pungkasnya. (adi)

Advertisement

Trending