Connect with us

Batam

Perkuat Pasokan Listrik, GPMN Minta PLN Batam Teruskan Pembangunan SUTT 150 KV

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210208 Wa0185
Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Peduli Masyarakat Nongsa (GPMN) melakukan pertemuan dengan pihak bright PLN Batam terkait pembangunan SUTT 150 KV.

Batam, Kabarbatam.com – Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Peduli Masyarakat Nongsa (GPMN) mendatangi Kantor bright PLN Batam. GPMN mendesak PLN Batam agar menyelesaikan pembangunan SUTT 150 KV, untuk meningkatkan pasokan listrik ke masyarakat, khususnya di wilayah Nongsa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Gerakan Peduli Masyarakat Nongsa (GPMN) Amiluddin dalam pertemuan di Kantor Bright PLN Batam, Senin (8/2/2021) siang.
Amiluddin mengatakan, ada beberapa tuntutan GPMN terkait pembangunan  SUTT untuk penambahan daya listrik bagi masyarakat Nongsa.
Adapun tuntutan yang mereka sampaikan kepada PLN Batam diantaranya;
1. Meminta PLN Batam segera membangun tiang SUTT menuju Kecamatan Nongsa demi kebutuhan penambahan daya untuk masyarakat Nongsa.
2. Jika ada kelompok masyarakat menghalangi pembangunan tersebut, agar dapat mengambil tindakam hukum terhadap provokatornya  demi kepentingan masyarakat luas.
3. Jika kami masyarakat tempatan Nongsa dihalangi mendapatkan kesejahteraan penerangan dari PLN Batam, kami minta PLN Batam putuskan juga aliran listrik di perumahan yang menghalangi pekerjaan tersebut.
“Pembangunan tiang SUTT ini sudah terhambat 7 tahun, masyarakat Nongsa cukup sabar menanti tapi sekarang kami harus bergerak jika PLN Batam tak bisa meneruskan pekerjaan tersebut,” ungkap Amiludin yang juga kader Pemuda Pancasila Ketua DPC Nongsa.
Dijelaskan Amiluddin, awalnya warga yang tergabung GPMN berencana melakukan aksi damai ke bright PLN Batam. Aksi ini dibatalkan mengingat adanya peraturan tentang kepatuhan protokol kesehatan dan pada akhirnya pihaknya memilih untuk mengadakan pertemuan bersama PLN Batam.
“Aksi damai kita pending, hal ini karena kami mematuhi himbauan pihak Kepolisian tentang protokol kesehatan dan memilih jalan terbaik. PLN Batam yang mengajak kami duduk bersama membicarakan tuntutan kami,” ujarnya.
Sementara itu, dihari yang sama, kuasa hukum PLN Batam advokad Andi Kusuma, SH. MKn dalam pertemuan itu menyampaikan, bahwa pihaknya memastikan pembangunan akan tetap berjalan.
“Saya sebagai kuasa hukum PLN Batam memastikan pembangunan SUTT akan tetap berjalan, tentunya kita menginginkan semua tetap kondusif,” bebernya.
Andi Kusuma berharap, masyarakat Nongsa dapat menahan diri dan dipastikan pihak PLN Batam akan segera membangun beberapa tiang SUTT yang belum terbangun dan sudah terhambat selama 7 tahun ini.
“Semua tuntutan masyarakat Nongsa akan kami tampung, sesuai keinginan masyarakat Nongsa penambahan daya tetap akan kami salurkan dan saya juga meminta masyarakat tidak terprovokasi sehingga membuat kami sulit melakukan pembangunan tersebut,” tegasnya.
Akhirnya, dalam pertemuan kedua belah pihak mendapat kesepakatan bahwa pelaksanaan pembangunan SUTT akan dilanjutkan pada besok, Selasa (9/2/2021).
Dalam hal ini, pihak PLN Batam juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pekerjaan dapat di kawal hingga selesai dan masyarakat Nongsa juga siap mengawal pekerjaan jika dibutuhkan oleh pihak PLN Batam. (Atok)

Advertisement

Trending