BP Batam
Perpres 78/2023 Terbit, Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Miring
![Img 20231220 Wa0068](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/12/IMG-20231220-WA0068.jpg)
Batam, Kabarbatam.com – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional akhirnya terbit.
Perpres yang mengubah beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2018 lalu ini diyakini membawa angin segar terhadap rencana pengembangan Rempang Eco-City.
Bukan tanpa alasan, Perpres tersebut menjadi landasan penting untuk menjamin hak-hak masyarakat yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang.
“Perpres sudah terbit. Ini menjadi dasar untuk membangun rumah warga yang terdampak pengembangan. Aturan ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah melalui BP Batam untuk memperhatikan hak-hak masyarakat,” ujar Rudi di sela pertemuan dengan warga, Selasa (19/12/2023).
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/05/Harris-baru.webp)
Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam menjelaskan bahwa investasi tahap pertama hanya akan memanfaatkan lahan seluas 2.370 hektare. Dengan peruntukan, kawasan industri seluas 2.000 hektare dan Tower Rempang seluas 370 hektare.
Di samping itu, jumlah warga yang akan bergeser pada tahap pembangunan nanti hanya 961 Kepala Keluarga (KK).
“Dengan terbitnya Perpres ini, tidak ada lagi simpang siur informasi mengenai Rempang. Saya minta masyarakat tidak mudah terprovokasi. Kalaupun ada pertanyaan, silahkan tanya langsung ke saya,” tambahnya.
Rudi juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pengembangan Pulau Rempang.
Sehingga, pembangunan mesin ekonomi baru di Indonesia tersebut bisa terealisasi dengan maksimal dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan yang belum selesai, akan segera saya selesaikan. Termasuk pengembangan Rempang. Untuk itu, mari kita jaga situasi kondusif Kota Batam yang kita cintai ini,” pungkasnya. (*)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240404-WA0000-scaled.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0000.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2024/04/Gambar-WhatsApp-2024-04-17-pukul-14.15.12_23aa6fe8.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2023/03/DPRD-karimun.jpg)
![](https://kabarbatam.com/wp-content/uploads/2022/03/IMG-20220318-WA0004.jpg)
-
Headline1 hari ago
BPW KKSS Kepri Berikan Beasiswa kepada Muh Alif Fakhrullah Selama Menimba Ilmu di Ponpes Modern Darul Mukhlisin
-
Kepri1 hari ago
BREAKING NEWS: Natuna Terpantau Populasi Besar Judi Online
-
Batam1 hari ago
Diduga Dibunuh, Wanita Muda Ditemukan Tewas Mengenaskan di Toko Sayur Pasar Sagulung
-
Batam4 hari ago
Sengketa Lahan di Setokok, Kuasa Hukum Radius Minta Tim Terpadu Menahan Diri hingga Putusan Pengadilan Inkrah
-
Batam5 hari ago
Malam Ini Ada Pemeliharaan di Pompa IPA Seiladi, Aliran Air di Area Ini Mengalir Kecil
-
Batam5 hari ago
Pekerja Proyek di Sei Beduk Ditemukan Tewas Hangus Diduga Dibakar
-
Politik5 hari ago
Partai Golkar dan Gerindra Usung Amsakar-Li Claudia Maju di Pilwako Batam 2024
-
Batam6 hari ago
Tetap Lindungi Masyarakat Kurang Mampu, PLN Batam Siap Jalankan Tariff Adjustment