Batam
Persyaratan Terbang dari Hang Nadim, Dua Kali Divaksin Tetap Wajib Swab Antigen

Batam, Kabarbatam.com – Bandara Hang Nadim Batam masih menunggu Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) sebelum memberlakukan aturan persyaratan terbang diberlakukan sejak tanggal 21 Oktober 2021.
GM Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Bambang mengatakan, berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), wilayah Jawa-Bali dengan kategori PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 wajib menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis pertama).
“Hang Nadim Batam masih menunggu SE satu lagi dari Menhub,” kata Bambang, Kamis (21/10/2021).
Lanjut Bambang, setelah SE Menhub keluar, Hang Nadim Batam akan segera berkoordinasi dengan pihak KKP serta Satgas Covid-19 bandara.
“Untuk syarat penerbangan saat ini masih memakai aturan sebelumnya,” ujarnya.
Lanjut Bambang, aturan penerbangan sebelumnya yakni jika sudah dua kali disuntik vaksin Covid-19, calon penumpang hanya melengkapi diri dengan hasil test antigen.
“Kita tunggu saja, karena kami juga menunggu SE itu saja,” ungkap Bambang.(Romi)









-
Headline12 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam23 jam ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline18 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam23 jam ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan1 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan