Connect with us

Batam

Perusahaan Diduga Abaikan Karyawan Laka Kerja, Kuasa Hukum Natalis Zega Tempuh Jalur Hukum

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220627 wa0228
Kuasa hukum Natalis Zega dan Rekan.

Batam, Kabarbatam com – Kuasa hukum Natalis Zega berencana akan melaporkan PT. Colamas Indah Sejati ke ranah hukum, karena perusahaan tersebut dinilai tidak bertanggung jawab terhadap kliennya yang mengalami kecelakaan kerja.

PT. Colamas Indah Sejati yang beralamat di Kawasan Industri Panbil merupakan perusahaan distributor makanan dan minuman serta kosmetik.

Selain melaporkan ke ranah hukum, pihaknya juga akan melaporkan ke Komisi I DPRD Kota Batam untuk memanggil perusahaan tersebut agar digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kuasa Hukum Natalis Zega mengatakan, pihak perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kliennya Fanongoni Ndraha yang mengalami kecelakaan kerja dimana kaki sebelah kanannya terlindas alat berat forklift saat bekerja.

Dijelaskan Natalis, peristiwa naas tersebut terjadi pad Selasa (24/5/2022) lalu, saat itu kliennya kerja masuk pagi. Saat kliennya mengantarkan barang, datang temannya yang membawa forklip. Mereka terlihat ngobrol dan tiba-tiba kaki kliennya terlindas forklip.

Saat itu FN terjatuh dan teriak minta tolong, namun hingga dua jam bukannya dibawa berobat kliennya malah diangkat dan digeser oleh seseorang diduga kepala gudang agar tidak terlihat dari CCTV.

“Saat ditolong pihak perusahaan bilang Silahkan kamu urus sendiri, silahkan kamu berobat, kalau kamu punya BPJS pakai untuk berobat”, ucap Natalis Zega menurukan ucapan pihak perusahaan kepada kliennya, saat konferensi pers, di Coffee Town Panbil, pada Senin (27/6/2022)

Tidak hanya itu, selang beberapa waktu seseorang yang bekerja di bagian HRDnya datang dan bilang, “Jangan kamu beritahu kalau kamu kecelakaan di sini. Jangan kasih tau siapa pun”, ujar Natalis.

Kemudian sore harinya korban baru dibawa pulang oleh temannya, bukan orang perusahaan dan juga bukan dibawa ke rumah sakit.

Natalis menambahkan, sejak kejadian tersebut hingga hari ini pihak perusahaan tidak ada etika baik, mereka tidak ada melihat atau mempertanyakan keadaan klien kami.

“Ini keluarga juga menunggu, apa yang harus mereka lakukan. Membawa ke rumah sakit biaya tidak ada, istri tidak bekerja dan punya tanggungan anak,” ungkapnya.

“Karena keluarga sudah merasa ini sesuatu yang diabaikan, akhirnya mereka ketemu saya. Dan saya langsung mengecek keadaan korban, dan keadaannya sekarat sekarang serta kakinya membusuk.”

“Akhirnya saya mengambil sikap harus siap menjadi pengacara korban. Tujuan saya adalah bagaimana kasus ini bisa diselesaikan, ada itikad baik dari perusahaan menyelesaikan secara kekeluargaan,” harapnya.

Pertama saya berharap mereka punya itikad baik dulu, dan ternyata tidak ada. Hingga sampai saat ini kita sudah memberikan ruang untuk mediasi, namun tidak dihargai.

“Apakah pihak keluarga kecewa?pasti kecewa. Karena ini perusahaan perlu dipertanyakan, sampai manusia diperlakukan seperti ini,” tegasnya.

Lanjut Natalis, saya sebagai penasehat hukum sangat berharap kepada semua instansi terkait serta pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan atas apa yang sudah dilakukan pihak perusahaan.

“Sebuah perusahaan yang sangat besar tidak punya safety, karyawan hanya memakai sandal. Apakah itu layak disebut perusahaan, bagaimana nasib karyawan kalau ke depan terjadi hal seperti ini lagi,” jelasnya.

“Belum lagi kita melihat rak gudang dengan ketinggian 10 hingga 11 Meter, karyawannya tidak memakai helm sama sekali, bayangkan bagaimana kalau jatuh terkena kepala karyawan, saya ada buktinya,” aku Natalis.

Maka dari itu, kata dia, perusahaan ini perlu dipertanyakan legalitasnya. Misalnya, izinnya ada tidak? bagaimana dengan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh Disnaker Kepri, mereka melaksanakan tidak?

Karena, dari segi keselamatan tidak dipikirkan, padahal setiap usaha, keselamatan itu yang utama. Oleh karena itu, kami berharap pihak Disnaker Kepri turun melihat langsung PT. Colamas Indah Sejati yang berada dikawasan Panbil.

“Saya berharap kepada Walikota Batam dan Gubernur Kepri untuk memastikan semua usaha di Batam taat hukum,” ujarnya

Jika memang masih banyak ditemukan peeusahaab yang abaikan K3, agar  diberikan tindakan tegas. “Hal ini akan kita proses secara hukum, paling lambat besok kita buat LPnya,” kata Natalis.

Saat ini pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi terkait seorang karyawannya alami kecelakaan kerja dan tidak mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. (Atok)

Advertisement

Trending