Connect with us

Bintan

PILKADA BINTAN: April-Roby Unggul 60,4%, Alias-Dalmasri Raih 39,6% Suara

akhlilfikri

Published

on

F32555688
Perolehan suara sementara Paslon Pilkada Bintan 2020 dalam Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) KPU RI.

Batam, Kabarbatam.com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan nomor urut 01, Apri Sujadi-Roby Kurniawan unggul jauh dari paslon nomor urut 02 Alias Wello-Dalmasri Syam, dalam perolehan suara yang telah masuk dalam Sistem Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) KPU RI.
Hasil rekapitulasi pada Senin (14/12/2020) sekitar pukul 00.17 Wib, paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, nomor urut 01, Apri Sujadi-Roby Kurniawan, unggul dengan perolehan persentase sementara 60.4% dengan total suara sebanyak 48.928.
Kemudian disusul, oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan nomor urut 02, Alias Wello-H. Dalmasri Syam dengan memperoleh persentase sementara 39,6% dengan total suara 32.106.
Berikut ini hasil sementara penghitungan suara masing-masing paslon di setiap Kecamatan Bintan,
1. Gunung Kijang 94.12 %
Paslon nomor urut 1: 4.331
Paslon nomor urut 2: 3.227
2. Bintan Timur 100.00%
Paslon nomor urut 1: 15.658
Paslon nomor urut 2: 8.172
3. Bintan Utara 93.62%
Paslon nomor urut 1: 6.084
Paslon nomor urut 2: 4.336
4. Teluk Bintan 96.15%
Paslon nomor urut 1: 3.715
Paslon nomor urut 2: 2.711
5. Tambelan 100.00%
Paslon nomor urut 1: 1.478
Paslon nomor urut 2: 1.262
6. Telok Sebong 100.00%
Paslon nomor urut 1: 4.488
Paslon nomor urut 2: 4.410
7. Toapaya 96.67%
Paslon nomor urut 1: 4.418
Paslon nomor urut 2: 2.482
8. Mantang 100.00%
Paslon nomor urut 1: 1.604
Paslon nomor urut 2: 904
9. Bintan Pesisir 100.00%
Paslon nomor urut 1: 2.037
Paslon nomor urut 2: 1.442
10. Seri Kuala Lobam 100.00%
Paslon nomor urut 1: 5.115
Paslon nomor urut 2: 3.160
Masih dalam data KPU, Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.
Sementara, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.
Tak hanya itu, apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.
Dan yang terakhir, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka. (Atok)

Advertisement

Trending