Headline
Pilkada Kepri Tidak Ada Gugatan di MK, Paslon Ansar-Nyanyang Gubernur dan Wagub Terpilih

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024, mengacu pada website resmi Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia tidak ada gugatan sengketa pilkada.
Hal ini dilihat setelah tiga hari masa kerja dari Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kepri, Minggu (8/12/2024) kemarin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri. sampai hari ini Kamis (12/12/2024) belum ada laporan sengketa pilkada di MK Republik Indonesia.
Ketua KPU Kepri, Indrawan, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih berkomunikasi bersama panitera MK Republin Indonesia.
“Nanti kami akan konfirmasi ke panitera MK,” terangnya. Adapun Ketua Tim Pemenangan Ansar-Nyanyang Provinsi Kepri, Ade Angga juga membenarkan, bahwa sampai saat ini tidak ada gugatan di MK Republik Indonesia terkait Pilkada Kepri 2024. Sehingga pihaknya memastikan Ansar-Nyanyang adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih.
“Iya. Sejauh ini belum ada ada gugatan sengketa Pilkada Kepri pada MK RI,” kata Ade. (*)






-
Batam1 hari ago
Kawasan Industri Wiraraja Buka Lowongan Besar-Besaran 2026, Tahap Awal 10 Ribu Orang
-
Headline2 hari ago
Dilantik Wagub, Henky Mohari Terpilih Lagi Ketuai KPID Kepri: Siap Bersinergi dengan Semua Pihak
-
Batam3 hari ago
Wali Kota Amsakar Optimistis Realisasi Anggaran Batam Capai Target Akhir 2025
-
Natuna2 hari ago
Cen Sui Lan Disematkan sebagai Kader Terbaik di HUT ke-61 Partai Golkar
-
Batam2 hari ago
Ada Pekerjaan Penyambungan Pipa di Bengkong Seken, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam3 hari ago
Di Depan Pemerintah Amerika, Fary Francis Tegaskan Komitmen Prabowo Jadikan Batam Tujuan Investasi Dunia
-
Batam1 hari ago
Optimalkan Tata Kelola Kelembagaan, Kepala BP Batam Sambangi Kejati Kepri
-
Batam3 hari ago
Amsakar Akan Benahi Jalan dan Drainase Lumba-Lumba hingga Duyung, Target Rampung Akhir 2025