Headline
Pilkada Kepri Tidak Ada Gugatan di MK, Paslon Ansar-Nyanyang Gubernur dan Wagub Terpilih

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024, mengacu pada website resmi Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia tidak ada gugatan sengketa pilkada.
Hal ini dilihat setelah tiga hari masa kerja dari Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kepri, Minggu (8/12/2024) kemarin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri. sampai hari ini Kamis (12/12/2024) belum ada laporan sengketa pilkada di MK Republik Indonesia.
Ketua KPU Kepri, Indrawan, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih berkomunikasi bersama panitera MK Republin Indonesia.
“Nanti kami akan konfirmasi ke panitera MK,” terangnya. Adapun Ketua Tim Pemenangan Ansar-Nyanyang Provinsi Kepri, Ade Angga juga membenarkan, bahwa sampai saat ini tidak ada gugatan di MK Republik Indonesia terkait Pilkada Kepri 2024. Sehingga pihaknya memastikan Ansar-Nyanyang adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih.
“Iya. Sejauh ini belum ada ada gugatan sengketa Pilkada Kepri pada MK RI,” kata Ade. (*)




-
Anambas2 hari ago
Aneng-Raja Bayu Segera Tunaikan Janji: Imam, Guru Ngaji, dan RT-RW di Anambas Siap-siap Dapat Insentif
-
Headline2 hari ago
Gubernur Ansar Pimpin Rakor DKPBPB Bintan-Karimun, Dorong Percepatan Investasi dan Penguatan Kelembagaan
-
Batam6 jam ago
Pekerja PT PPI Dikabarkan Tewas usai Terjatuh dari Ketinggian 10 Meter
-
Batam2 hari ago
Puncak HPN 2025 Kalsel, Fadli Zon: Peran Pers Penting Sebagai Penjaga Kedaulatan Bangsa
-
Batam1 hari ago
Jelang Ramadhan, Polda Kepri Gelar Operasi Keselamatan Seligi 2025 Selama 14 Hari ke Depan
-
Batam2 hari ago
Peringati HPN 2025, SMSI Kepri: Terus Berkontribusi Sajikan Berita Positif bagi Masyarakat
-
Natuna2 hari ago
Sudah Dua Pasien DBD di Midai Meninggal
-
Batam2 hari ago
Sekdaprov Kepri Pimpin Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025 di Batam