Headline
Pilkada Kepri Tidak Ada Gugatan di MK, Paslon Ansar-Nyanyang Gubernur dan Wagub Terpilih

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024, mengacu pada website resmi Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia tidak ada gugatan sengketa pilkada.
Hal ini dilihat setelah tiga hari masa kerja dari Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Kepri, Minggu (8/12/2024) kemarin oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri. sampai hari ini Kamis (12/12/2024) belum ada laporan sengketa pilkada di MK Republik Indonesia.
Ketua KPU Kepri, Indrawan, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih berkomunikasi bersama panitera MK Republin Indonesia.
“Nanti kami akan konfirmasi ke panitera MK,” terangnya. Adapun Ketua Tim Pemenangan Ansar-Nyanyang Provinsi Kepri, Ade Angga juga membenarkan, bahwa sampai saat ini tidak ada gugatan di MK Republik Indonesia terkait Pilkada Kepri 2024. Sehingga pihaknya memastikan Ansar-Nyanyang adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih.
“Iya. Sejauh ini belum ada ada gugatan sengketa Pilkada Kepri pada MK RI,” kata Ade. (*)





-
Batam1 hari ago
Mulai Agustus, Guru TPQ, Imam Masjid, dan Mubaligh Dilindungi BPJS, Amsakar-Li Claudia: Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan
-
Batam22 jam ago
Curah Hujan Tinggi, Cut and Fill Bukit Crown Vista Dihentikan, Amsakar-Li Claudia Tinjau Longsor
-
Batam2 hari ago
Ada Perbaikan Pipa di Jalur Sei Ladi-Tanjung Uma, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
Dinsos Natuna Masih Lakukan Verifikasi dan Validasi Calon Siswa Sekolah Rakyat
-
Batam2 hari ago
Pabrik PT Solder Tin Resmi Beroperasi, Kepri Mantapkan Langkah Menuju Provinsi Berpendapatan Tinggi
-
Batam1 hari ago
Peserta Batam 10K Membludak, Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
-
Ekonomi2 hari ago
Pemprov Kepri Minta Bantuan Kemenlu Atasi Mandeknya Ekspor Ikan dari Natuna-Anambas ke Hong Kong
-
Batam2 hari ago
Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Dukung Penuh