Headline
PKS dan NasDem Usung Muhammad Rudi – Aunur Rafiq di Pilgub Kepri, PDIP Menyusul?

Batam, Kabarbatam.com – H. Muhammad Rudi bersama Aunur Rafiq resmi menerima rekomendasi dari PKS sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kepri Periode 2024 – 2029.
Rekomendasi tersebut diterima langsung Muhammad Rudi – Aunur Rafiq di Kantor DPP PKS di Jakarta. PKS berharap Paslon Rudi dan Aunur memenangi Pilkada Kepulauan Riau Tahun 2024.
Baik Rudi dan Aunur bersyukur telah menerima Rekomendasi dari PKS. Kedua nya optimistis memenangi Pilkada Kepri.
Sebelumnya, Muhammad Rudi – Aunur Rafiq telah mendeklarasikan diri sebagai maju sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri. Deklarasi tersebut dihadiri ribuan pendukung dan relawan se-Kota Batam.
Selain PKS, Rudi – Aunur juga sudah dipastikan mendapatkan dukungan dari Partai NasDem.
“Sudah didukung dan direstui Partai NasDem. Rekomendasi sudah diberikan bersamaan dengan kader NasDem beberapa haru lalu, tinggal mengumumkannya saja,” ungkap sumber kepada Kabarbatam.com.
Selain PKS dan NasDem, informasi yang dihimpun, pasangan ini juga didukung oleh PDI Perjuangan. (*)





-
Batam1 hari ago
Mulai Agustus, Guru TPQ, Imam Masjid, dan Mubaligh Dilindungi BPJS, Amsakar-Li Claudia: Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan
-
Batam23 jam ago
Curah Hujan Tinggi, Cut and Fill Bukit Crown Vista Dihentikan, Amsakar-Li Claudia Tinjau Longsor
-
Batam2 hari ago
Ada Perbaikan Pipa di Jalur Sei Ladi-Tanjung Uma, Ini Wilayah Terdampak Aliran Air Mengecil
-
Batam2 hari ago
Dinsos Natuna Masih Lakukan Verifikasi dan Validasi Calon Siswa Sekolah Rakyat
-
Batam2 hari ago
Pabrik PT Solder Tin Resmi Beroperasi, Kepri Mantapkan Langkah Menuju Provinsi Berpendapatan Tinggi
-
Batam1 hari ago
Peserta Batam 10K Membludak, Antusias Daftar Ulang di Hari Pertama
-
Ekonomi2 hari ago
Pemprov Kepri Minta Bantuan Kemenlu Atasi Mandeknya Ekspor Ikan dari Natuna-Anambas ke Hong Kong
-
Batam2 hari ago
Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Dukung Penuh