Connect with us

Kepri

Plt Wali Kota Tanjungpinang Hadiri FGD Bahas Pencegahan Pernikahan Usia Dini

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30070720
Plt Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menghadiri FGD terkait Pencegahan Pernikahan Usia Dini, Kamis (10/9/2020).

Tanjungpinang, Kabarbatam.com– Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Pencegahan Pernikahan Usia Dini, Kamis (10/9/2020). FGD ini dilaksanakan di Kantor Lurah Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Ketua Forum Anak Kota Tanjungpinang Marsyantya Haleza Mawa mengungkapkan, faktor penyebab terkait permasalahan pernikahan usia dini adalah pergaulan bebas, masalah ekonomi, kurangnya perhatian orangtua terhadap anak, dan pengaruh lingkungan yang tidak baik.
“Adapun hambatannya adalah, sulitnya membendung efek teknologi dan juga faktor pendidikan,” ungkap Marsya. Ia mengatakan, solusi dalam pencegahan pernikahan usia dini adalah dilakukannya sosialisasi oleh masyarakat melalui Tokoh Agama dan Forum Anak (PATBM), baik secara langsung atau melalui media.
Selain itu, kata Marsya, memperkuat peran orangtua dalam pengasuhan anak dengan menerapkan nilai agama, nilai moral, kedisiplinan, dan keseimbangan pengasuhan orang tua antara ayah dan ibu.
Upaya lainnya yakni pendekatan kepada korban dan orangtua korban melalui instansi terkait, memberi pelajaran kepada anak agar dapat menyaring informasi dari gadget yang bersifat negatif, memperkenalkan sex education kepada anak untuk mencegah pernikahan usia dini, serta bijak dalam memilih teman dan berusaha berorganisasi di lingkungan sekitar.
Plt. Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dalam sambutannya, sangat mengapresiasi kegiatan Forum Anak yang sangat positif untuk dilanjutkan. “Meski saat ini kita sedang berdampingan dengan Covid-19, tetapi semangat Forum Anak ini sangat luar biasa. Forum Anak Kota Tanjungpinang tetap eksis. Kami pemerintah mendukung berlangsungnya kegiatan kreatif yang ditujukan untuk anak,” ungkap Rahma.
Rahma berpesan kepada Forum Anak Kota Tanjungpinang untuk mengkampanyekan pembatasan penggunaan gadget bagi anak. FGD ini berlangsung selama tiga hari di kelurahan yang angka pernikahan usia dini tinggi.
Data dari Pengadilan Agama dari bulan Januari sampai Juni 2020, terdapat 9 orang di Kelurahan Dompak, 4 orang di Kelurahan Kampung Bugis, dan 2 orang di kelurahan Senggarang. Plt. Wali Kota Tanjungpinang meminta agar Forum Anak segera melaksanakan FGD dan langsung direspon oleh Forum Anak.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan agar dapat menyampaikan upaya pencegahan pernikahan usia dini dengan teman sebaya dan caranya sendiri,” pesannya. KUA Bukit Bestari, H. Ali Busro, S.Ag juga menyampaikan, kegiatan FGD dari Forum Anak bersama DP3APM ini adalah kegiatan yang baik serta mengedukasi anak, orang tua, dan masyarakat.
“Kegiatan FGD dari Forum Anak bersama DP3APM ini sangat jarang dilakukan. Ini adalah kali pertama saya menghadiri kegiatan seperti ini, kegiatan ini sangat baik apabila diteruskan, karena berdampak positif bagi anak, orangtua, dan masyarakat lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala DP3APM, Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, KUA Bukit Bestari, KUA Tanjungpinang Kota, Fasilitator PATBM Kota Tanjungpinang, Puspaga Gelige Kota Tanjungpinang, Fasilitator Forum Anak Kota Tanjungpinang, Forum Anak Kota Tanjungpinang, beberapa Forum Anak Kelurahan, PATBM kelurahan, PKK, Posyandu, Majelis Taklim dan organisasi kepemudaan. (red)

Advertisement

Trending