Headline
PN Karimun Berhasil Mediasi Perkara Perdata Said Fachriza dan PT. Indra Angkola
Karimun, Kabarbatam.com – Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun berhasil memediasi perkara perdata dengan nomor register: 27/Pdt.G/2020/PN Tbk antara Said Fachriza selaku penggugat melawan PT. Indra Angkola selaku tergugat serta PT. Pertamina dan PT. Selat Karimun selaku turut tergugat.
Mediasi oleh hakim mediator itu dituangkan melalui akta perdamaian per tanggal 18 Maret 2021 dan ditandatangani oleh para pihak di depan Hakim Mediator, Rabu (18/3/2021).
Informasi yang diperoleh, dalam kesepakatan tersebut menerangkan bahwa Said Fachriza selaku penggugat batal mengajukan tagihan kepada PT. Indra Angkola.
Batalnya gugatan itu dikarenakan PT.Selat Karimun yang sebelumnya mengajukan tagihan kepada Said Fachriza telah menghapuskan tagihannya.
Selain itu, PT.Indra Angkola juga bersedia untuk mencabut laporannya di Polres Karimun sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/40/VII/2020/Kepri/Spkt-Res Karimun tanggal 15 Juli 2020.
Edwar Kelvin, Kuasa Hukum Said Fachriza menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Hakim Mediator, terkhusus PT.Indra Angkola dan pihak lainnnya yang beriktikad baik dalam jalannya proses mediasi.
“Alhamdulillah, permasalahan selama ini hanya salah paham saja, setelah semua pihak menjalankan mediasi akhirnya ada titik terang” kata Kelvin.
Ketua LBH Perkumpulan Keadilan Tiga Perbatasan ini turut menyampaikan rasa salutnya kepada PT. Indra Angkola dan Pertamina yang notabennya perusahaan besar namun memiliki iktikad yang baik.
“Saya sangat salut kepada PT. Indra Angkola dan Pertamina, karena masih mau mendengar keluhan – keluhan klien saya” tutup kelvin. (Yogi)
-
Natuna1 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan3 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam3 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Bintan3 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



