Connect with us

Batam

Polda Kepri akan Bubarkan Kerumunan Warga saat Rayakan Malam Pergantian Tahun

akhlilfikri

Published

on

F70007936
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Batam, Kabarbatam.com – Jelang malam pergantian tahun 2020, Polda Kepri mengingatkan kembali kepada masyarakat, khususnya Kota Batam untuk tidak menggelar kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian pada saat malam pergantian tahun.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/12/2020).
Perayaan malam pergantian tahun sangat dinantikan seluruh masyarakat khususnya Kota Batam. Namun, malam pergantian tahun 2020 ini berbeda dari sebelumnya setelah wabah Covid-19 melanda tanah air, khususnya Kota Batam.
“Sebagaimana Maklumat Kapolri, Polda Kepri berkomitmen tidak mengeluarkan ijin keramaian malam pergantian tahun demi memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19,” ungkap Harry Goldenhardt.
Tak hanya itu, pihaknya menegaskan bahwa bila ditemukan adanya kegiatan atau acara yang sifatnya mengundang keramaian orang banyak, secara tegas Polda Kepri melakukan pembubaran sesuai peraturan yang berlaku.
“Bila ditemukan adanya acara ataupun kegiatan yang bersifat mengundang keramaian tentu secara tegas kita akan lakukan pembubaran,” tegas Harry.
Harry menghimbau, agar perayaan malam pegantian tahun dilakukan bersama keluarga dirumah dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang.
“Dihimbau kepada masyarakat Kepri demi menjaga keamanan dan kesehatan serta mencegah penyebaran covid-19 hendaknya perayaan malam pegantian tahun dilakukan bersama keluarga dirumah dan tidak melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending