Connect with us

Batam

Polda Kepri Buru Pelaku Lain dalam Insiden Kapal PMI Tenggelam di Johor Bahru

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211227 Wa0166
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Provinsi Kepulauan Riau buru tersangka lainnya para sindikat perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dalam kecelakaan kapal di Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu.

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Provinsi Kepulauan Riau buru tersangka lainnya para sindikat perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dalam kecelakaan kapal di Johor Bahru, Malaysia beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Polres Bintan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial JI alias J dan AS alias AB. Mereka berperan sebagai penampung atau pengurus Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal dalam insiden kecelakaan kapal di Johor Bahru, Malaysia.

Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan para sindikat perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ini tidak bekerja sendiri. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lainnya.

“Sementara baru dua kita dapatkan dan yang lainnya masih dalam pengembangan. Kami akan terus melakukan pengambangan terhadap perkara ini dan pihak-pihak terlibat akan kita tarik serta kita proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian saat konferensi pers, Selasa (28/12/2021) di Mapolda Kepri.

Dijelaskan Jefri, para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ini untuk masuk ke Malaysia harus menyiapkan sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi di mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 4,5 juta.

“Jadi mereka berangkat dari wilayah masing-masing tujuan ke Batam. Sesampainya disini, ditampung untuk selanjutnya dikirim ke Uban dan diberangkatkan ke Malaysia,” ujarnya.

Lanjut, Jefri menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi sejumlah nama-nama terduga para pelaku lainnya dalam peristiwa ini.

“Saat ini kita sudah mengantongi nama-nama dan siapa saja orangnya. Namun, biarkan kami bekerja terlebih dahulu. Jadi, sementara dua pelaku ini sudah dipastikan tersangka dalam peristiwa ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada tanggal 15 Desember 2021 telah terjadi kecelakaan laut yang menimpa kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Johor Bahru, Malaysia.

Dalam insiden kecelakaan kapal tersebut, mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 21 orang dan 25 orang masih dalam pencarian. (Atok)

Advertisement

Nasional

Trending