Headline
Polda Kepri Tunjuk Enam Penyidik Tangani Kasus Pengancaman Wartawan di Lingga

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menunjuk enam personil penyelidik dan penyidik untuk menangani kasus pengancaman wartawan Radar Kepri, Biro Lingga, Aliasar oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Lingga, Safaruddin.
Penunjukan personel penyelidik dan penyidik tersebut, tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor : B/336/XI/RES.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 6 November 2024 yang ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, S.I.K, MH.
Sebelum mengirimkan SP2HP kepada Aliasar, Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP.Lidik/461/XI/Res.1.24/2024/Ditreskrimum, tanggal 5 November 2024.
“Betul, SP2HP dari Ditreskrimum Polda Kepri sudah saya terima. Selain itu, saya juga sudah menerima undangan wawancara klarifikasi perkara tanggal 18 November 2024. Insya Allah, saya hadir supaya perkara ini terang benderang,” ungkap Aliasar, Wartawan Radar Kepri, korban pengancaman Sekwan Lingga, Sabtu (16/11/2024).
Menyikapi perkembangan laporan pengaduannya tersebut, Aliasar menyampaikan apresiasinya atas kinerja yang cepat tanggap dari Ditreskrimum Polda Kepri. Dia berharap, penyelidik dan penyidik Ditreskrimum Polda Kepri dapat mengungkap motif dari pengancaman itu secara transparan dan tanpa pandang bulu.
“Jujur, kerja cepat Ditreskrimum Polda Kepri ini perlu kita apresiasi. Ini menandakan, Sekwan Lingga itu juga manusia biasa. Bukan manusia super power yang kebal hukum,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sekretaris DPRD Kabupaten Lingga, Safaruddin mengancam wartawan Radar Kepri, Biro Lingga, Aliasar di Pancur, Kecamatan Lingga Utara, Rabu (23/10/2024).
Tindakan premanisme yang diduga dilakukan oleh suami Ketua DPRD Lingga, bersama 8 orang anggota kelompoknya kepada Aliasar tersebut, berupa pengancaman pembunuhan menggunakan botol minuman beralkohol yang sudah dipecahkan.
Diduga, tindakan bar-bar pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Lingga itu, dilatarbelakangi pemberitaan Aliasar di media online radarkepri.com terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bibit tanaman Bonsai dan rekaman percakapan bagi-bagi duit APBD Lingga yang melibatkan Safaruddin, dan pejabat tinggi beserta istri di Kabupaten Lingga. (aip)









-
Batam1 hari ago
Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik, Yusril Koto Ditangkap Polresta Barelang
-
Batam1 hari ago
BREAKING NEWS! Natalis Zega Resmi Laporkan Oknum Anggota DPRD Batam Inisial MR ke Polresta Barelang
-
Headline1 hari ago
Berlangsung Meriah, Dr Mahadi Rahman Tutup MTQ Tingkat Kecamatan Sugi Besar di Desa Nyiur Permai
-
Batam1 hari ago
Laporan Dugaan Penggelapan Oknum Anggota DPRD Batam, Kapolresta: Kalau Bukti Kuat, Kita Naikkan ke Penyidikan!
-
Headline2 hari ago
Menteri Bahlil Gandeng Bupati Cen Sui Lan, Pastikan Natuna Nikmati Hasil Migas
-
Batam2 hari ago
Agus Bagjana Terpilih Nakhodai PWI Kota Batam Periode 2025-2028
-
Batam12 jam ago
Ada Penggantian Trafo, Aliran Air Malam Nanti di Kabil, Nongsa hingga Batam Center Mengecil
-
Uncategorized @id4 jam ago
Oknum Dewan Kader PDIP Tersandung Kasus Penggelapan, Soerya Respationo: Itu Bukan Dalam Konteks Penugasan Partai!