Connect with us

Batam

Polisi Gagalkan Aksi Balap Liar, 28 Orang Remaja Digelandang ke Polsek Lubukbaja

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240421 Wa0273
Sebanyak 28 orang remaja yang disinyalir hendak melancarkan aksi balap liar di jalan raya Kota Batam terjaring patroli cipta kondisi Polsek Lubuk Baja, Sabtu (20/4/2024) malam.

Batam, Kabarbatam.com – Sebanyak 28 orang remaja yang disinyalir hendak melancarkan aksi balap liar di jalan raya Kota Batam terjaring patroli cipta kondisi Polsek Lubukbaja, Sabtu (20/4/2024) malam.

Diketahui, patroli cipta kondisi itu dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Lubukbaja Ipda Wirpratman dengan sasaran aksi balap di jalan raya Raden Patah wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.

Img 20240421 Wa0266

Kapolsek Lubukbaja Kompol Yudi Arvian mengatakan, kegiatan patroli cipkon rutin malam dilaksanakan dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lubuk baja dengan tujuan terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Kegiatan-kegiatan pencegahan terus dilakukan oleh Polsek Lubuk baja untuk memelihara Kamtibmas agar tetap kondusif. Kami berharap seluruh masyarakat juga dapat berpartisipasi untuk membantu Polri dengan selalu waspada terhadap tindak kriminal dan mengaktifkan siskamling sehingga dapat mempersempit ruang-ruang bagi pelaku kejahatan,” ungkap Kompol Yudi Arvian.

Selain mengamankan 28 orang remaja, dalam patroli cipkon ini, Polisi juga menyita sebanyak 14 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat lengkap kendaraan.

Img 20240421 Wa0260

Setelah berhasil menyita kendaraan serta mengamankan para remaja, dalam kesempatan itu, Ipda Wirpratman juga memberikan arahan kepada remaja untuk tidak lagi melakukan kegiatan balap liar.

Kemudian, untuk pengambilan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat para pengemudi yang masih remaja ini, diwajibkan untuk menghadirkan orang tua serta bukti-bukti kepemilikan lainnya dari kendaraan tersebut. (Atok)

Advertisement

Trending