Batam
Polisi Musnahkan 87,97 Gram Sabu, Hasil Penangkapan dari Sindikat Narkoba Batam

Batam, Kabarbatam.com – Satresnarkoba Polresta Barelang memusnahkan 87,97 gram narkotika golongan I jenis sabu, bertempat di Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang, Rabu (14/04/2021).
Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu, SIK melalui Kanit I Iptu M. Rizqy Saputra STK, SIK, MSi, mengatakan, barang bukti narkotika 87,97 gram merupakan hasil penindakan Satresnarkoba yang menetapkan 3 orang tersangka.
“Tiga tersangka berinisial RR, KI, AR berhasil diamankan di depan pagar besi depan Mall Pelayanan Publik Batam Center Kecamatan Batam Kota, Rabu (20/03/2021). Ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang,” ungkap Kanit I Iptu M. Rizqy Saputra.
Dijelaskannya, barang bukti keseluruhan 99,97 gram yang disisihkan untuk pengujian laboratorium sebanyak 10 gram, kemudian disisihkan untuk pembuktian perkara di Pengadilan Negeri sebanyak 2 Gram.
Dan yang dimusnahkan pada hari ini dengan cara direbus adalah seberat 87,97 gram narkotika jenis sabu.
Atas keberhasilan ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK sangat mengapresiasi penangkapan sindikat narkotika dan menyita barang bukti sabu, yang bisa menyelamatkan ribuan jiwa manusia.
“Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua. Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Kapolresta Barelang,” pungkasnya. (Atok)





-
Batam4 hari ago
Pengerjaan Fisik Kegiatan TMMD ke-116 Kavling Seraya Hampir Rampung
-
BP Batam3 hari ago
Rudi Paparkan Rencana Strategis Pembangunan Batam, Ajak Masyarakat Asal Pariaman Dukung Kemajuan Daerah
-
Headline6 hari ago
Ukir Prestasi, Kemenkumham RI Raih Penghargaan Terbaik UKPBJ Proaktif Tahun 2023
-
Batam6 hari ago
Personel dan Masyarakat Kavling Seraya Ciptakan Rasa Kebersamaan di Kegiatan TMMD ke-116 Batam
-
Batam5 hari ago
Sahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032, Pemerintah Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Listrik
-
Kepri6 hari ago
Gubernur Ansar Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kepri
-
Kepri2 hari ago
Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda LPP APBD 2022
-
BP Batam5 hari ago
Turis Korea Selatan Puji Kemajuan Kota Batam