Bintan
Polisi Ringkus 2 Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bintan

Bintan, Kabarbatam.com – Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi di 2 (dua) lokasi yang berbeda, seperti yang dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bintan dalam keterangan persnya di Mako Polres Bintan, Kamis (22/4/2021).
Kapolres Bintan melalui Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Dwihatmoko Wiroseno, S.H., S.I.K. menjelaskan Tim Satreskrim Polres Bintan berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku penggelapan sepeda motor yang berinisial HPJ (34), HA (29).
“Seorang pelaku masih DPO (daftar Pencarian Orang), yang mana para pelaku ini melakukan aksinya di Kabupaten Bintan,” ungkap Kasat Reskrim.
Pelaku HA dan HPJ berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Bintan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/26/III/2021/KEPRI/RES BINTAN, tanggal 04 Maret 2021.Adapun keduanya menjalankan aksinya dengan modus, HA sebagai pelaku yang mengambil motor di dealer dengan cara kredit dan selanjutnya tidak membayar angsuran perbulannya. Sedangkan HPJ yang memberikan modal kepada HA untuk mengambil motor kemudian menjual motor tersebut ke orang lain dan hasil penjualan dibagi dua.”
Selanjutnya, dari hasil pengembangan oleh penyidik diketahui bahwa HPJ juga ikut serta dalam penggelapan yang terjadi di Tanjung Uban berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP–B/24/III/2021/KEPRI/RES BINTAN, tanggal 04 Maret 2021 yang mana HPJ menjalankan aksinya bersama rekannya AI yang saat ini masih DPO dan merupakan adik kandung dari HA.
HPJ melakukan aksinya setelah AI melihat postingan di FB yang diposting oleh Ningsing yang merupakan pelapor yang memposting di FJB (Forum Jual Beli) di media sosial FB (Facebook) bahwa pelapor mau take over kredit 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha All New N Max warna biru dof.
Selanjutnya HPJ bersama AI mendatangi pelapor dan mengajak kedealer untuk melakukan take over namun ditolak karena KTP AI beralamat di Batam.
“Selanjutnya mereka kembali kerumah pelapor dan AI beralasan ingin tes motor tersebut, tak berselang lama pelapor masuk ke dalam rumah untuk mematikan kompor. Setibanya pelapor ke depan rumah, motor yang di tes oleh AI sudah tidak ada dan didapati dimeja terdapat KTP milik AI dan uang sebesat Rp3 juta. AI menghubungi pelapor untuk memegang KTP dan uang tersebut dan akan datang lagi. Namun setelah beberapa hari, AI tidak lagi dapat dihubungi,” ujar Kasat saat menjelaskan kronologisnya.
Saat ini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bintan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pelaku berinisial AI masih dalam penggejaran oleh personel Satreskrim Polres Bintan.(helmi)









-
Batam23 jam ago
Penyelidikan Penimbunan DAS Baloi Bergulir, Polda Kepri Akan Panggil Lik Khai dan Dinas Bina Marga
-
Anambas1 hari ago
Sejumlah Tokoh Masyarakat dan Agama Silaturahmi ke Rumah Cen Sui Lan
-
Batam2 hari ago
Rayakan Idul Fitri di Pulau Terong, Gubernur Ansar Jadi Khatib dan Menyentuh Jamaah lewat Khutbahnya
-
Batam1 hari ago
Salat Idul Fitri Berlangsung Khidmat, Amsakar Terima Antusiasme Warga dalam Open House Perdana
-
Batam2 hari ago
Wakil Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi Kunker Hari Kedua di Kawasan Rempang
-
Bintan22 jam ago
Khutbah Idul Fitri 1446 H, Bupati Roby Sampaikan Riwayat Doa Malaikat Jibril yang Diaminkan Rasulullah
-
Batam1 hari ago
Wagub Nyanyang Salat Idulfitri dan Gelar Open House Hari Pertama Lebaran di Kediamannya di Tiban
-
Bintan22 jam ago
Hari Pertama Lebaran, Warga Hadiri Open House Wabup Bintan Deby Maryanti di Kolong Nam Kijang