Headline
Polisi Tangkap Oknum ASN di Lingga
Lingga, Kabarbatam.com – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AFS dijemput Polisi di tempat kerjanya di salah satu kantor di lingkungan Pemkab Lingga. Penjemputan pria yang pernah menjabat sebagai Bendahara Humas dan Protokoler Setda Lingga dipimpin oleh Kanit Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Ipda Wisuda. AFS selanjutnya digiring ke Mapolres Lingga.
“Iya, tadi ada kita amankan seorang ASN, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut” kata Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Rangga Primazada, Selasa (22/10/2019).
Pria berinisial AFS tersebut dijemput untuk diamankan oleh pihak kepolisian sebab berkas AFS telah dinyatakan lengkap setelah Kejaksaan Lingga menerima pelimpahan berkas perkara dengan tersangka AFS. Ia diduga terlibat korupsi penggelapan sisa anggaran dana publikasi di Humas dan Protokuler Sekretariat Lingga tahun 2014, senilai Rp1,3 miliar.
Lebih lanjut, kata AKP Rangga, penyerahan dan penetapan tersangka sempat mengalami kendala dikarenakan menunggu hasil audit, setelah dilakukan audit dan dinyatakan semua unsur telah terpenuhi tersangka langsung dijemput dan digiring ke Mapolres Lingga.
“Besok direncanakan kita akan limpahkan berkasnya ke Kejaksaan Lingga, sekaligus penyerahan barang bukti dan tersangka setelah kasusnya sudah dinyatakan P21 tahap ke 2” kata AKP Rangga.
Lanjut AKP Rangga, kepada tersangka Polisi menjerat rumusan Pasal 2 ayat (1) jo pasal 8 subsider Pasal 3 jo pasal 8 UU RI 31 tahun 1999 yang mana telah diubah ke UU RI No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak 1 miliar rupiah.(fikri)
-
Batam2 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam1 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial13 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial1 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam8 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024