Connect with us

Nasional

Polisi Tangkap Sujito, Calon Walikota yang Otaki Pembunuhan Jurnalis di Simalungun

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

1624535631375 kapollda sumut
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak didampingi Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Hasanuddin saat konferensi pers mengenai kasus penembakan jurnalis media online Marsal Harahap, di Polres Pematangsiantar, Kamis, 24 Juni 2021. (Foto: Kureta.id)

Pematangsiantar, Kabarbatam.com – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan jurmalis media online Mara Salem Harahap atau Marsal. Pelaku pembunuhan merupakan orang suruhan pria berinisial S atau Sujito. Dia adalah mantan calon Wali Kota Pematangsiantar.

Tak hanya itu, Sujito juga pemilik Ferrari Bar and Resto yang cukup di kenal di wilayah tersebut. Bar and resto itu terletak di Jl. Sisingamangaraja, Pematangsiantar.

Pengungkapan kasus pembunuhan ini diungkapkan oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Kapolda mengatakan, S atau Sujito adalah otak di balik penembakan yang menewaskan  Mara Salem Harahap atau Marsal. Demikian disampaikan Kapolda Panca Putra saat konferensi pers di Polres Pamatangsiantar, Sumatera Utara, Kamis, 24 Juni 2021. Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin juga hadir. Satu orang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut seorang anggota militer aktif.

Kapolda mengatakan motif pembunuhan adalah S sakit hati karena korban sering memberitakan peredaran narkoba di Ferrari Bar and Resto miliknya. “Korban juga minta jatah 12 juta per bulan. Hal ini menimbulkan sakit hati bagi S,” kata Kapolda.

Karena sakit hati, kata Kapolda, lalu S meminta bantuan kepada Y agar memberikan pelajaran kepada korban. “Di mana dalam sebuah pertemuan di akhir bulan Mei dan awal bulan Juni, tersangka S bertemu dengan Y dan A selaku humas Ferrari di rumah tersangka S di Jl. Seram Bawah No. 42. Dalam pertemuan tersebut S menyampaikan kepada Y dan A, kalau begini orangnya cocoknya dibedil atau ditembak,” ujar Kapolda.

Kapolda mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebanyak 57 orang, menelusuri semua kegiatan korban di saat-saat hari terakhir, dan hasil alat bukti berupa CCTV dan bukti lainnya.

“Kami berhasil mengungkap dan menangkap Y atau YFP umur 31 tahun, humas atau manajer di Ferrari Bar and Resto. Kedua S, 57 tahun, pemilik Ferrari Bar and Resto,” kata Kapolda.

Sementara tersangka A, karena statusnya sebagai anggota militer aktif, kewenangan berada di Kodam I Bukit Barisan.

Kapolda menyebut para tersangka dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman huukuman mati dan penjara seumur hidup.

Seperti diketahui, Marsal Harahap tewas di dalam mobilnya, Sabtu, 19 Juni 2021, dini hari, hanya 300 meter dari rumahnya di daerah Karang Anyer, Simalungun, Sumatera Utara. Dia ditemukan bersimbah darah dengan luka tembakan di bagian paha.

Marsal dikenal sebagai seorang wartawan dan Pemimpin Redaksi media online lassernewstoday.

Pada tahun 2015 Sujito yang berpasangan dengan Jumadi ditetapkan sebagai calon Wali Kota Pematangsiantar. Mereka bersaing dengan Teddy Robinson Siahaan-Zainal Purba, Wesly Silalahi-Sailanto dan Hulman Sitorus-Hefriansyah.

Pilkada tersebut sempat tertunda 11 bulan, dan ketika digelar pada tahun 2016 pasangan Sujito-Jumadi berada pada posisi paling buncit dan hanya meraih suara sekitar 3,7 persen atau sekitar 4000-an suara. (Sumber. Kureta.id)

Advertisement

Trending