Batam
Polisi Tindak 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Odol, Kompol Ricky: Kendaraan di Jalan Raya Wajib Lengkap

Batam, Kabarbatam.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menertibkan 21 motor dan 18 mobil yang mengunakan knalpot brong dan odol, atau over dimension over load, di depan Mapolresta Barelang, Selasa (22/2/2022).
Selain penertiban knalpot, polisi juga menertiban kendaraan melakukan pelanggaran denda pajak daerah, pelanggaran tidak memiliki Sim C sebanyak 15, Sim A sebanyak 11,Sim B1 umum sebanyak 1,Sim B2 umum sebanyak 1,tidak memiliki STNK sebanyak 15 kendaraan.
“Semua langsung diberikan teguran dan tilang, agar tidak mengulangi lagi kesalahaannya,” kata Kompol Ricky Firmansyah, Kasatlantas Polresta Barelang, Selasa (22/2/2022).
Ricky mengatakan, pengendara wajib melengkapi surat kendaraan, baik itu SIM, STNK, maupun alat keselamatan lainnya.
“Ini juga dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas,” ujarnya.
Ricky berharap, maayarakat kota Batam patuh akan peraturan yang berlaku di jalan, agar kenyamanan dan keselamatan tetap terjaga,” ungkap Ricky.(romi)









-
Batam2 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna3 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline3 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam17 jam ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam1 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Bintan3 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Bintan10 jam ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan