Batam
Polisi Tindak 21 Kendaraan Knalpot Brong dan Odol, Kompol Ricky: Kendaraan di Jalan Raya Wajib Lengkap
Batam, Kabarbatam.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menertibkan 21 motor dan 18 mobil yang mengunakan knalpot brong dan odol, atau over dimension over load, di depan Mapolresta Barelang, Selasa (22/2/2022).
Selain penertiban knalpot, polisi juga menertiban kendaraan melakukan pelanggaran denda pajak daerah, pelanggaran tidak memiliki Sim C sebanyak 15, Sim A sebanyak 11,Sim B1 umum sebanyak 1,Sim B2 umum sebanyak 1,tidak memiliki STNK sebanyak 15 kendaraan.
“Semua langsung diberikan teguran dan tilang, agar tidak mengulangi lagi kesalahaannya,” kata Kompol Ricky Firmansyah, Kasatlantas Polresta Barelang, Selasa (22/2/2022).
Ricky mengatakan, pengendara wajib melengkapi surat kendaraan, baik itu SIM, STNK, maupun alat keselamatan lainnya.
“Ini juga dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas,” ujarnya.
Ricky berharap, maayarakat kota Batam patuh akan peraturan yang berlaku di jalan, agar kenyamanan dan keselamatan tetap terjaga,” ungkap Ricky.(romi)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan