Connect with us

Batam

Pollux Habibie Siap Penuhi Tuntutan Warga Citra Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5605120

Batam, Kabarbatam.com– Menanggapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung pada hari Senin (10/2/2020) kemarin, pihak Pollux Habibie berkomitmen atas ganti rugi warga yang terkena dampak runtuhnya tembok pembatas gedung tersebut.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Komisi III DPRD Kota Batam memberikan waktu 10 hari ke depan kepada pihak Pollux Habibie untuk bertanggung jawab kepada warga baik itu dalam bentuk material ataupun lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur PT. Pollux Barelang Mega Super Block Saraswati melalui General Manager Sales dan Marketing PT Pollux International Habibie, Richie Laseduw mengatakan kita tetap berkomitmen.
“Kemarin setelah RDP di DPRD Kota Batam, malamnya kami langsung menggelar rapat kembali bersama warga untuk menyetujui apa tuntutan dari warga Citra Batam dan keputusan itu sudah final, ” ungkap Richie Laseduw, Kamis (13/2/2020).
“Jadi apapun bentuknya pasti akan tetap kita realisasikan yang sesuai RDP dan seluruh tuntutan warga akan tetap kita penuhi, kalau pun hari ini belum terlaksana kita berharap kepada warga untuk bersabar, “ungkap Richie.
Ia menegaskan, “Pada intinya Pollux akan tetap komitmen dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP)”.
“Kemudian, terkait jalan yang rusak akibat masuknya alat berat guna membersihkan puing reruntuhan tersebut, nantinya kita akan tetap perbaiki seperti semula, “pungkasnya.(Tok)

Advertisement

Trending