Connect with us

Bintan

Polres Bintan Buru 2 Warga Negara Malaysia Sindikat Narkoba

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F43504160

Bintan, Kabarbatam.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan masih memburu dua warga negara asing (WNA) didua pemilik narkotika jenis sabu ke Bintan yang disita polisi. Polres Bintan juga memburu seorang warga Lombok dalam kasus penyelundupan sabu tersebut.
Kedua WNA asal Malaysia tersebut  merupakan kurir internasional. Mereka telah beberapa kali berhasil menyelundupkan sabu ke Lombok Timur.
Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono melalui Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias mengatakan, terhadap para tersangka saat masih ini dilakukan pengembangan terkait dengan jaringan lainnya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satresnarkoba Polres Bintan berhasil menangkap sindikat narkoba internasional. Saat dilakukan penangkapan, lanjut Nendra, yang bersangkutan berada di sekitar pasar baru. “Kami mendapatkan informasi terkait orang yang dicurigai selanjutnya kami lakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam tas para tersangka,” ujarnya.
Terhadap AM dan AP selaku pemilik barang haram asal Malaysia dan HR warga Lombok sebagai penerima barang tersebut setibanya di Lombok masih dalam pencarian Satnarkoba Polres Bintan. “Kami terus melakukan penyelidikan atas keterkaitan dari tiga orang tersangka yang kini telah lebih dulu ditangkap.”
“Saat ini masih kami dalami dan akan kami kembangkan terkait hasil pemeriksaan dari tiga tersangka dan kita juga masih menunggu hasil pengembangan dari anggota di lapangan (yang melakukan pengejaran),” tutup mantan Kasat Narkoba Tanjung Balai Karimun. (Yul)

Advertisement

Trending