Connect with us

Bintan

Polres Bintan Musnahkan 114,7 Kg Sabu, Tiga Sindikat Narkoba Ikut Dihadirkan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Batam, Kabarbatam.com– Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu oleh Polres Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat (30/8/2019) lalu, dimusnahkan jajaran Polres Bintan Polda Kepri, Selasa (17/9/2019).
Pemusnahan narkotika itu dipimpin langsung Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang. S.IK, M.Si. Hadir dalam kegiatan tersebut Ka Kesbangpol yang mewakili Bupati Bintan, Wakapolres Bintan, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Kasipidum mewakili Kajari Bintan, Ka Fasharkan Mentigi, Dansatrad 213 dan Penasehat hukum tersangka.
Kapolres Bintan mengatakan, untuk jumlah keseluruhan barang bukti dengan berat kotor 125.223,33 gram, dan jumlah berat bersihnya 118.521.97 gram.
Disisihkan untuk pembuktian di persidangan seberat 3.763,92 gram, dan jumlah total barang bukti yang dimusnahkan adalah 114.758,05 gram.
Pemusnahan narkotika jenis sabu tersebut menggunakan Mobil Incinerator dan para tersangka yang menggunakan baju tahanan ikut menyaksikan dan memasukan sabu ke dalam mesin pembakaran. Dalam kasus ini, polisi meringkus tiga orang tersangka. 
“Para tersangka merupakan jaringan internasional dan nasional yang melakukan pengiriman sabu ke beberapa daerah di Indonesia dan mendapatkan pengiriman narkotika jenis sabu tersebut dari luar negeri,” ungkap Kapolres.(*)

Advertisement

Trending