Connect with us

Bintan

Polres Bintan Tandantangani MoU Kampung Bebas Narkoba

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230904 Wa0143
Sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Polres Bintan melaksanakan penandatanganan MoU Kampung Bebas Narkoba di Kantor Bupati Bintan, Senin (4/9/2023).

Bintan, Kabarbatam. com – Sebagai wujud komitmen dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, Polres Bintan melaksanakan penandatanganan MoU Kampung Bebas Narkoba di Kantor Bupati Bintan, Senin (4/9/2023).

Penandatanganan MoU ini dikuti oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, S.P.W.K, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kombes Pol Heryanto, S.E, Sekda Kabupaten Bintan Ronny Kartika, S.STP., M.M, Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida, S.H., M.H, Dansatrad 213 Tanjungpinang Letkol Lek Emmaloka Dwi Abdi Praptono, S.T., M.M, Kaban Kesbangpol Kabupaten Bintan Muhammad Lukman, S.Ag., M.H.I.

Kasat Resnarkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida menyampaikan, bahwa pihaknya sangat berterimakasih atas dukungan kegiatan perlombaan Kampung Bebas Narkoba program Kapolri.

“Kampung Bebas Narkoba untuk di Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam sudah berjalan dan masuk dalam Minggu tenang. Untuk proses penilaian, ditentukan oleh Pusat,” ungkap Iptu Syofian.

Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo menjelaskan, program Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan program Kapolri yang diminta Kabupaten/Kota seluruh Indonesia untuk memilih salah satu kampung guna mewujudkan bebas narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.

“Polres Bintan memilih Kampung di Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam karena pernah mempunyai sejarah dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo.

Kapolres Bintan menuturkan, sejauh ini Polres Bintan terus mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bekerjasama menghidupkan Kampung Tangguh sebagai contoh positif untuk kampung lainnya di wilayah Kabupaten Bintan.

“Diharapkan program Kampung Tangguh Bebas Narkoba dapat terus berlanjut di semua Kampung yang ada di Wilayah Kabupaten Bintan,” jelasnya

Diwaktu yang sama, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bintan.

IMG-20230904-WA0142

“Mari kita bersama-sama bekerjasama untuk menjaga wilayah Kabupaten Bintan dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ajaknya.

Roby Kurniawan menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar dapat berkomunikasi dengan Ketua RT/RW serta masyarakat setempat untuk memberikan informasi terkait adanya peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayahnya sehingga dapat secepatnya ditindaklanjuti.

“Dengan adanya MoU ini kegiatan dapat terus berlanjut dan bisa lebih aktif dalam menjaga masyarakat Kabupaten Bintan khusus generasi muda,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kombes Pol Heryanto, S.E menambahkan, bahwa penandatanganan MoU ini merupakan momen penting dalam menjaga wilayah Kabupaten Bintan dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Program ini merupakan gagasan dari Pak Kapolri yang mana BNN juga merupakan bagian dari Polri dan berkomitmen untuk terus melanjutkan program ini,” tuturnya.

Perlu diketahui, apabila terdapat adanya masyarakat yang kecanduan narkoba, BNN kota Tanjungpinang akan merawat dan memfasilitasi pecandu tersebut sampai sembuh. Untuk biaya, tentu ditanggung oleh Negara.

“Penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Polres Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan dan BNN Kota Tanjungpinang berkaitan dengan tentang sinergitas rugas dan fungsi di bidang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Narkotika, dan Penegakan Hukum Narkotika,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending