Headline
Polres Karimun Ringkus Bandar dan Agen Judi Sie Jie
Karimun, Kabarbatam.com – Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau, terus berupaya mengungkap praktek-praktek judi yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Salah satu tindak pidana perjudian yang menjadi fokus pemberantasan oleh polisi adalah jenis sie jie.
Polres Karimun sudah berkali-kali berhasil mengungkap kasus tersebut dan menghantarkan pelaku judi itu ke jeruji besi. Namun, ternyata praktek judi sie jie tersebut masih saja marak terjadi.
Hal itu menyusul diamankannya dua pelaku berinisial P dan N terkait tindak pidana perjudian sie jie oleh Tim Bison (Opsnal) Satuan Reskrim, Polres Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga adanya dua orang yang terang-terangan melakukan praktek judi sie jie di Telaga Tujuh, Kelurahan Sei Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Kemudian, setelah mendapat informasi tersebut, Tim Bison (Opsnal) Satuan Reskrim Polres Karimun langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang diterima dari masyarakat pada Rabu, 26 Agustus 2020 lalu tersebut.
“Berdasarkan dua alat bukti yakni saksi dan petunjuk, di hari yang sama langsung kami lakukan penangkapan terhadap dua pelaku berinisial P dan N terkait tindak pidana perjudian jenis sie jie,” ujar AKBP Muhammad Adenan dalam siaran persnya, Kamis (27/8/2020).
Adenan mengatakan, kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana perjudian tersebut.
“Pelaku P bertindak sebagai bandar hingga pengepul, sedangkan N sebagai agen,” katanya.
Lebih lanjut, adapun barang bukti yang didapat dari kedua pelaku diantaranya 1 buku rekapan berisi angka, uang Rp. 300.000 (Tiga ratus rupiah), 1 buah pulpen, 1 unit handphone merek Oppo warna hitam dan 1 unit handphone Nokia warna hitam.
“Pelaku N dan P sudah kita amankan di Mapolres Karimun, atas tindakan tersebut keduanya dikenai pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (Yogi)
-
Natuna16 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan2 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



